AKURAT.CO Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan anggaran bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Dukungan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII bersama Baznas RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2024). "Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran Baznas yang bersumber dari APBN," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
Selanjutnya, Wachid menekankan bahwa peningkatan anggaran tersebut harus difokuskan pada program pengarusutamaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta operasional Baznas di daerah-daerah.
Baca Juga: DPR Dorong Baznas Digitalisasi Zakat
Kesimpulan rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Baznas RI, Noor Achmad, yang mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat dari masyarakat Indonesia dapat dimaksimalkan jika seluruh pihak menyadari pentingnya berzakat, bersedekah, dan berinfak.
Serta, Noor menegaskan bahwa dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sangat diperlukan untuk mensosialisasikan ZIS-DSKL.
Baznas memiliki peran penting dalam penyaluran ZIS-DSKL untuk beragam program kemanusiaan dan sosial. Dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk penanggulangan bencana dan pengentasan kemiskinan, tetapi juga untuk bantuan kemanusiaan internasional, seperti yang dilakukan untuk masyarakat Palestina.
Selama tahun 2023, Baznas berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 303.634 jiwa adalah masyarakat dari zona miskin ekstrem, yaitu mereka yang memiliki pendapatan kurang dari Rp351.957 per bulan.
Baznas juga menjalankan program "Membasuh Luka Palestina" sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan aksi nyata lembaga zakat pemerintah Indonesia ini. Hingga 21 Mei 2024, program tersebut berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp252.418.621.733 dari masyarakat Indonesia untuk Palestina.
Komisi VIII DPR RI melihat pentingnya pengarusutamaan ZIS-DSKL melalui sosialisasi yang intensif agar lebih banyak masyarakat dan instansi yang terlibat dalam berzakat, bersedekah, dan berinfak melalui Baznas. Dengan dukungan anggaran dari APBN 2025, diharapkan Baznas dapat meningkatkan kinerja dan jangkauan program-programnya untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










