Akurat
Pemprov Sumsel

Polemik Serikat Karyawan dan Dirut Garuda Indonesia, Komisi VI Sarankan Saling Introspeksi

Demi Ermansyah | 20 Juni 2024, 15:16 WIB
Polemik Serikat Karyawan dan Dirut Garuda Indonesia, Komisi VI Sarankan Saling Introspeksi

AKURAT.CO Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menamai diri sebagai Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk alias Sekarga, menyampaikan aspirasi kepada Komisi VI DPR RI terkait konflik yang terjadi antara serikat pekerja dengan manajemen Garuda. Permasalahan yang dialami Sekarga.

Di mana dalam laporan tersebut diantaranya terkait banyaknya pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting), bahkan adanya laporan polisi oleh Dirut Garuda kepada pengurus Sekarga.

Usai mendengarkan aspirasi Sekarga tersebut, Anggota Komisi VI, Subardi mendorong serikat pekerja dan manajemen Garuda Indonesia untuk saling berbenah. Ia meminta kedua belah pihak untuk dapat saling memperkuat komunikasi satu sama lain dalam mengatasi konflik yang sedang terjadi.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Lapor ke Komisi VI

"Oleh karena itu, saya menyarankan bagaimana membangun komunikasi yang baru, bagaimana saling introspeksi. Jadi tidak saling menyalahkan, kita masing-masing introspeksi, sehingga berikan waktu secukupnya," kata Subardi dalam RDPU Komisi VI dengan Sekarga di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Subardi sebenarnya menyayangkan konflik yang terjadi tersebut, mengingat Garuda Indonesia sebelumnya juga sempat mengalami permasalahan hingga DPR menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan, khususnya pada lini operasional penerbangan.

"Dampak dari PMN tersebut maka bisa kita saksikan bahwa Garuda bisa mengurangi hutang yang cukup banyak, juga bisa memberikan kontribusi yang signifikan karena sudah bisa berjalan, sudah ada operasional," katanya.

Kemudian, lanjutnya, di sisi internal Garuda ada pertikaian antara manajemen dengan karyawan, sampai gugat menggugat. Hal ini tentu yang sangat ironis lagi yakni gugatan yang disampaikan pertama soal pencemaran nama baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.