AKURAT.CO Sejumlah perusahaan BUMN menghadapi tantangan serius dalam restrukturisasi keuangan mereka, termasuk PT Barata Indonesia (Persero). Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, meskipun telah melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Barata Indonesia belum berhasil mengubah keadaan dari kerugian menjadi keuntungan.
"Termasuk juga Barata. Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya enggak bisa turnaround-turnaround," ungkapnya saat rapat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Selain itu, Yadi juga menyoroti fakta bahwa meskipun utang perusahaan sudah direstrukturisasi, jumlah utang yang masih tercatat tetap signifikan, meskipun bukan merupakan utang baru, melainkan yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: INKA dan VKTR Kini Gandeng Barata Indonesia, Kembangkan Komponen Kendaraan Listrik
"Dalam prosesnya kami sudah lakukan pergantian manajemen, dan kami di Danareksa fokus melakukan minimum operation. Fokus kami adalah menyelesaikan utang-utang yang dimiliki perusahaan," tambahnya.
Asal tahu, pada tahun 2021 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA telah menyelesaikan langkah restrukturisasi terhadap PT Barata Indonesia (Persero) melalui skema PKPU, dengan putusan homologasi PN Surabaya pada 6 Desember 2021. Langkah ini merupakan upaya awal bagi Barata untuk kembali fokus pada bisnis utama di sektor manufaktur Indonesia.
PKPU Barata merupakan langkah awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia. Atas hasil putusan homologasi tersebut, Barata memiliki kesempatan untuk menunda kewajibannya sebesar Rp4 triliun sehingga ekuitas perusahaan menjadi positif Rp510 miliar dari yang sebelumnya minus Rp181 miliar.
Adapun fokus bisnis Barata, Yadi menambahkan, meliputi pemenuhan pasar manufaktur domestik, penguatan pasar ekspor produk manufaktur unggulan perusahaan, dan mendorong peningkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 45%. Pemenuhan TKDN yang tinggi diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan nilai ekonomi dan sosial kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









