Luhut Ingin Pembatasan Pertalite Dieksekusi di Periode Jokowi

AKURAT.CO Menko bidang Kemaritiman dan Investasi. Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah ingin merealisasi pembatasan BBM Bersubsidi atau Pertalite sebelum pergantian pemerintahan Oktober 2024 mendatang.
Hal itu ia sampaikan usai membuka acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/8/2024). "Kita coba selesaikan (pembatasan Pertalite) sebelum (pergantian) pemerintahan, karena itu menurut saya penting karena menyangkut pada tadi, air quality indek," katanya.
Berbarengan dengan rencana penutupan PLTU Suralaya, pembatasan Pertalite diharapkan bisa menurunkan Indeks Kualitas Udara atau AQI Jakarta yang saat ini ada di kisaran 170-200 menjadi di bawah 100.
Baca Juga: Wacana Pembatasan BBM Pertalite, Komisi VII Ingatkan Pemerintah Revisi Perpres 191/2014
Sebelumnya pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.
Di dalam draf aturan sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil, di mana kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite yaitu untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc. Artinya, mobil dan motor yang tidak memenuhi kriteria tersebut atau di atas cc tersebut tidak diperbolehkan menenggak BBM subsidi.
Pembatasan nantinya tidak hanya mengacu pada spesifikasi mobil berdasarkan cubicle centimeter (cc) mesin. Namun lebih ke siapa pengguna dari mobil tersebut.
Kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite nantinya akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Asal tahu, di periode transisi pemerintahan, subsidi BBM kerap menjadi isu sensitif. Lazimnya, pemerintah petahana ingin melimpahkan beban subsidi atau kenaikan harga BBM tersebut ke pemerintahan yang baru agar lebih dikenang sebagai pemerintah yang populis dan pro rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








