Kemenhub Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tidak akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal merespons kabar mengenai rencana penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025.
"Kami memastikan bahwa belum ada perubahan tarif yang akan diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Risal dikutip Kamis (29/8/2024).
Kemudian, Risal juga menekankan bahwa skema penetapan tarif berbasis NIK tersebut belum akan diberlakukan segera. "Rencana ini adalah bagian dari upaya DJKA untuk menyesuaikan tarif KRL dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," jelasnya.
Menurut Risal, DJKA Kemenhub masih dalam tahap pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan skema subsidi KRL yang tepat sasaran. "Skema ini akan diterapkan secara bertahap, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum implementasi," tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Pemukiman Warga di Manggarai, KAI Pastikan Perjalanan KRL Tetap Normal
DJKA Kemenhub juga berencana membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat guna memastikan bahwa tarif baru tidak akan memberatkan pengguna layanan KRL Jabodetabek.
“Diskusi publik akan dilakukan setelah skema selesai dibahas secara internal, dan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," kata Risal.
Selain itu, Risal mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi informasi terkait tarif dan layanan KRL kepada petugas atau langsung kepada DJKA sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami minta masyarakat untuk memverifikasi informasi mengenai tarif dan layanan KRL dengan petugas atau langsung ke DJKA," ungkapnya.
Isu mengenai subsidi berbasis NIK untuk KRL menjadi perhatian luas di media sosial setelah muncul di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Dokumen tersebut menyebutkan anggaran subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang akan digunakan untuk perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi termasuk KRL Jabodetabek.
Perubahan sistem pemberian subsidi direncanakan akan diterapkan mulai tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










