AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan ringan pada Oktober 2024 dibandingkan bulan sebelumnya.
Demikian juga dengan harga beras yang menurun, baik di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran, dibandingkan bulan lalu.
Menurut Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar, selama Oktober 2024, rata-rata harga GKP di tingkat petani adalah Rp6.422,00 per kg atau turun 0,85 persen, dan di tingkat penggilingan Rp6.571,00 per kg atau turun 0,92% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
"Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp7.089,00 per kg atau turun 0,07% dan di tingkat penggilingan Rp7.212,00 per kg atau turun 0,11 persen," ucapnya di sela jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Untuk rata-rata harga beras pada Oktober 2024 mengalami penurunan sebesar 0,34% secara bulanan, dan turun 3,08% secara tahunan. BPS mencatat rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2024 adalah Rp12.724 per kg, sedangkan di tingkat grosir mencapai Rp13.563 per kg, dan di tingkat eceran Rp14.643 per kg.
"Harga beras yang kami sampaikan adalah rata-rata harga beras yang mencakup berbagai jenis kualitas beras dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia," kata Amalia.
Harga rata-rata beras pada berbagai kualitas beras juga turun. Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan pada Oktober 2024 adalah Rp12.996,00 per kg, atau turun sebesar 0,11% dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp12.555,00 per kg atau turun sebesar 0,42%, beras kualitas sub medium sebesar Rp12.365,00 atau turun sebesar 0,82%, dan rata-rata harga beras pecah di penggilingan sebesar Rp12.763,00 per kg atau naik sebesar 3,24%.
BPS melaporkan indeks harga beras grosir mencatat deflasi bulanan sebesar 0,35%, namun mengalami inflasi tahunan sebesar 1,86%. Indeks harga beras eceran menunjukkan deflasi bulanan 0,08 persen, tetapi mengalami inflasi secara tahunan mencapai 3,83%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










