Petani Tembakau Tingkatkan Produktivitas Lahan, Harap Dukungan Presiden Prabowo atas Regulasi yang Menghambat

AKURAT.CO Para petani di sentra tembakau mendukung penuh target Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, dengan mengedepankan sektor-sektor strategis seperti pertanian dan perkebunan.
Petani tembakau optimistis sektor ini akan semakin berkembang dan berdaya saing.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Kabupaten Bandung, Sambas, menyatakan, para petani di wilayahnya sudah lama memberdayakan dua komoditas andalan, yaitu tembakau dan kopi, sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.
Kopi dan tembakau menjadi komoditas yang mampu mengantisipasi kegagalan panen padi dan palawija akibat cuaca.
Baca Juga: Korea Masters: Singkirkan Duet Taipei, Ana/Tiwi Lengkapi 3 Wakil Merah Putih di Semifinal
"Di Kabupaten Bandung, sejak September lalu, banyak sawah yang gagal panen karena faktor cuaca, namun hasil panen tembakau yang baik mengimbangi kerugian tersebut. Tembakau menjadi tanaman andalan di musim kemarau karena kualitas dan harganya yang stabil, memungkinkan petani untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka," ujar Sambas, Jumat (8/11/2024).
Namun, ia menekankan, produktivitas lahan tembakau terhambat oleh peraturan terkait pasal-pasal pertembakauan dalam PP No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
Sebanyak 17 dari 32 kecamatan di Kabupaten Bandung menggantungkan perekonomiannya pada budidaya tembakau, dengan luas lahan total 761 hektare yang menghasilkan sekitar 6.800 ton tembakau kering setiap tahun.
"Kami khawatir, dengan adanya peraturan yang menekan ini, komoditas unggulan seperti tembakau tidak lagi bisa dipasarkan. Kami berharap Pak Presiden Prabowo dapat melindungi mata pencaharian kami," lanjut Sambas.
Baca Juga: Netflix Hapus Banyak Judul Interaktif dari Platform
Para petani juga mengkhawatirkan kebijakan standarisasi kemasan rokok tanpa merek, yang dianggap bisa merugikan mereka.
Menurut Sambas, tidak ada industri lain yang mampu menyerap hasil panen tembakau dalam jumlah besar, termasuk varietas unggulan asal Kabupaten Bandung seperti Kayangan, Simojang, dan Himar.
"Aturan ini bisa mematikan sektor legal dan membuka celah untuk pemalsuan produk," tambahnya.
Senada, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) APTI, Mahmudi, menjelaskan, para petani telah mengembangkan metode tumpang sari untuk menjaga produktivitas lahan dan meningkatkan pendapatan.
Tembakau ditanam bersamaan dengan komoditas lain seperti kopi, cabai, bawang merah, dan labu kuning.
"Petani selalu mencari strategi agar lahannya tetap produktif demi kesejahteraan keluarga. Dengan tumpang sari, kebutuhan pangan terpenuhi, mandiri, dan penghasilan meningkat. Tentu saja, tanaman tumpang sari harus disesuaikan dengan kondisi tanah di setiap daerah," jelas Mahmudi.
Mahmudi juga menyatakan dukungan penuh terhadap visi misi Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun, ia mengkhawatirkan regulasi yang menekan sisi hilir industri tembakau dapat menghambat perkembangan sektor ini.
"Kami sangat berharap pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan kebutuhan petani, seperti akses pupuk yang terjangkau, demi meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Saat ini, petani tembakau tertekan oleh regulasi yang terlalu ketat di hilir, yang mengancam keberlanjutan penyerapan hasil panen di hulu," tegas Mahmudi.
Baca Juga: Siswa Libur atau Tidak Pada Hari Pahlawan 10 November 2024? Cek Aturannya di Sini!
Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit, Mahmudi menambahkan, petani berharap agar Presiden Prabowo dapat meninjau ulang PP Kesehatan dan menghentikan pembahasan peraturan terkait tembakau dalam R-Permenkes.
"Jika regulasi ini diterapkan tanpa memperhatikan kondisi petani kecil, ekonomi mereka akan sangat terhantam," tutup Mahmudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










