Akurat
Pemprov Sumsel

Petani Tembakau Ngadu di Lapor Mas Wapres, Minta Perlindungan dari Ancaman R-Permenkes

Arief Rachman | 19 November 2024, 11:32 WIB
Petani Tembakau Ngadu di Lapor Mas Wapres, Minta Perlindungan dari Ancaman R-Permenkes

AKURAT.CO Petani tembakau se-Jawa Timur mengadukan nasib mereka melalui kanal #LaporMasWapres.

Aspirasi ini diwakili oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, yang datang langsung ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres), Jakarta.

Yasid menyerahkan dokumen berisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang dinilai mengancam kelangsungan hidup petani tembakau.

“Kami telah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Intinya, kami menolak aturan-aturan dalam Rancangan Permenkes, seperti zonasi penjualan rokok, pembatasan kadar tar dan nikotin, hingga aturan kemasan tanpa merek. Dampaknya besar bagi petani,” ujar Yasid di depan Kantor Satwapres, Selasa (19/11/2024).

Yasid menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap petani kecil. Namun, ia berharap pembahasan Rancangan Permenkes dihentikan.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ, Puan Maharani Absen

“Kami bangga dengan visi Asta Cita Bapak Presiden yang mengangkat derajat petani. Namun, PP Kesehatan dan Rancangan Permenkes ini adalah ancaman besar bagi mata pencaharian kami. Semoga aspirasi kami didengar,” tuturnya.

Menurut Yasid, terdapat sekitar 2,5 juta petani tembakau di 15 provinsi yang bergantung pada komoditas ini. Di Bondowoso, tembakau menjadi tumpuan hidup di 22 dari 23 kecamatan. Tahun ini, luas lahan tembakau di Bondowoso meningkat dari 6.500 hektar pada 2023 menjadi 10.000 hektar.

“Hasil panen tembakau bisa mencapai tiga kali lipat dibanding tanaman palawija. Namun, Rancangan Permenkes ini adalah hantaman besar. Kami menolak keras aturan ini dan meminta pemerintah meninjau ulang pembahasannya,” tegas Yasid.

Bondowoso dikenal dengan varietas unggulan tembakau rajangan, Maesan I dan Maesan II, yang diminati oleh petani dari luar daerah hingga perusahaan besar.

Yasid berharap pemerintah memberikan dukungan dan pendampingan agar komoditas ini tetap berkelanjutan.

Baca Juga: Prabowo Lobi PM India, Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Yasid mengkritik proses penyusunan Rancangan Permenkes yang tidak melibatkan petani.

“Ratusan masukan sudah kami kirim melalui situs Partisipasi Sehat, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami juga tidak pernah diundang ke sesi public hearing,” keluhnya.

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap sektor hilir seperti industri rokok akan berdampak besar ke hulu, yakni petani.

“Kami sudah berjuang keras sejak pandemi covid-19. Kini, kami kembali dihantam aturan yang tidak adil. Mau dibawa ke mana nasib petani tembakau Indonesia?” pungkas Yasid.  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.