Sekjen PBB Dorong MDB Tingkatkan Pinjaman Untuk Transisi Energi Negara Berkembang
Hefriday | 12 Januari 2025, 22:08 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menegaskan perlunya peningkatan kapasitas pinjaman untuk Multilateral Development Bank (MDB) guna mendukung percepatan transisi energi di negara-negara berkembang.
Hal tersebut disampaikan Guterres dalam pembukaan Sidang Majelis Umum Ke-15 Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA) di Abu Dhabi, Minggu (12/1/2025).
"Negara-negara harus mengatasi kendala finansial, termasuk dengan meningkatkan kapasitas pinjaman dari Bank Pembangunan Multilateral, memperluas pembiayaan konsesi, dan mengambil langkah efektif terhadap utang," ujar Guterres.
Sidang Majelis Umum Ke-15 IRENA digelar untuk membahas percepatan transisi energi global, terutama dalam konteks ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Krisis energi yang dipicu konflik di Timur Tengah serta dampak cuaca ekstrem menjadi tantangan besar yang membutuhkan respons global.
Guterres mengungkapkan bahwa negara-negara berkembang masih tertinggal jauh dalam transisi energi. Berdasarkan data sejak 2016, hanya satu dari USD5 investasi energi bersih global yang mengalir ke negara-negara berkembang. Situasi ini memerlukan aksi bersama untuk menjembatani kesenjangan pendanaan dan teknologi.
Selain kendala finansial, Guterres menekankan pentingnya inovasi dalam pembiayaan dan penerapan harga karbon yang efektif sebagai langkah strategis untuk mempercepat transisi energi. Dia juga menyerukan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Subsidi bahan bakar fosil harus dialihkan ke investasi dalam transisi energi," kata Guterres. Menurutnya, langkah tersebut dapat menciptakan peluang baru bagi energi bersih dan mempercepat pengurangan emisi karbon global.
Guterres juga meminta seluruh negara untuk memasukkan rencana transisi energi yang berkeadilan dalam dokumen aksi iklim nasional terbaru atau Nationally Determined Contribution (NDC). NDC merupakan komitmen global dalam rangkaian Persetujuan Paris untuk menekan laju kenaikan suhu bumi.
"Penggunaan batu bara harus dihentikan sepenuhnya, dan fokus harus beralih langsung ke energi baru terbarukan," tegas Guterres. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa transisi energi berjalan adil dan berdampak positif bagi semua pihak, termasuk kelompok rentan.
Lebih lanjut, keberhasilan transisi energi diharapkan dapat memberikan manfaat besar, mulai dari kedaulatan energi, ketahanan energi, hingga akses energi yang lebih terjangkau. Selain itu, energi bersih juga dianggap penting dalam menjaga skenario kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celsius sesuai target Persetujuan Paris.
Melalui kolaborasi global yang kuat, Guterres optimistis transisi menuju energi baru dan terbarukan dapat terwujud. Ia mendorong negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mengambil langkah nyata guna memastikan keberlanjutan energi bagi generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








