Dukung 3 Juta Rumah, Kadin Dorong Pembiayaan Hijau dan Prinsip ESG di Sektor Perumahan
Hefriday | 8 Februari 2025, 14:37 WIB

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
Selain itu, Kadin juga mendorong penerapan green financing (pembiayaan hijau) dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor perumahan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengatakan bahwa aspek pembiayaan hijau dan ESG sangat penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Kedua aspek ini dinilai akan memberikan manfaat besar bagi pengembang perumahan, terutama dalam menciptakan proyek yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Dari sisi korporasi, pembiayaan hijau adalah yang utama. Jika ini bisa dibarengi dengan penerapan ESG, tentu hasilnya akan jauh lebih baik," ujar Anindya dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Meskipun mendukung penuh program 3 juta rumah, Anindya mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah inovasi dalam pendanaan, penyediaan lahan, serta penyederhanaan birokrasi.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa berinovasi dalam hal pendanaan, pengelolaan lahan, serta penyederhanaan regulasi agar program ini bisa berjalan dengan lebih efisien," katanya saat menjadi pembicara utama dalam acara "Driving Sustainability in the Real Estate Sector: ESG and Green Financing in Indonesia" di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan kemudahan untuk memastikan bahwa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki akses terhadap perumahan yang layak. Anindya menekankan bahwa program ini sangat penting bagi masyarakat, termasuk bagi anggota TNI, Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Intinya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan akses perumahan dengan lebih mudah. Karena masih banyak MBR yang belum memiliki rumah, dan mereka seharusnya mendapatkan kesempatan ini," ujarnya.
Untuk itu, Kadin Indonesia siap bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait guna memberikan masukan yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan perumahan nasional.
Anindya menegaskan bahwa Kadin Indonesia sangat mendukung program 3 juta rumah yang dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, ini adalah kesempatan bersejarah bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah dengan insentif yang sangat menarik.
"Program ini sangat inovatif dan memberikan banyak kemudahan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dihilangkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dihapuskan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen juga dihilangkan. Ini adalah contoh nyata bahwa program ini benar-benar dirancang untuk membantu masyarakat," jelasnya.
Selain menyatakan dukungannya, Anindya juga memberikan apresiasi kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang terus mendorong percepatan program ini meskipun anggaran kementeriannya mengalami pemangkasan signifikan.
"Dengan anggaran yang sebelumnya Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun, Menteri Ara tetap bekerja keras untuk merealisasikan program ini. Ini patut kita apresiasi," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









