Pengamat: Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Tepat untuk Subsidi yang Lebih Efektif

AKURAT.CO Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai, kebijakan pemerintah dalam menata distribusi subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan langkah strategis.
Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan agar distribusi dapat lebih terpantau.
"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah penting, mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat," ujar Unggul, Jumat (21/2/2025).
Namun, ia mengingatkan, penyesuaian harga serta perbaikan sistem distribusi harus dilakukan dengan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi dan sosial.
Baca Juga: DWP Setjen MPR Diminta Kembangkan Potensi, MPR Siap Mendukung
"Pemerintah harus memastikan mekanisme penyesuaian tidak memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diterapkan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.
Unggul juga menyoroti efektivitas subsidi dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data World Bank (2022), setiap 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan bantuan langsung yang bisa mengurangi kemiskinan hingga 6,4 persen.
"Ketepatan sasaran menjadi kunci utama agar anggaran subsidi benar-benar berdampak bagi masyarakat yang paling membutuhkan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan, pemerintah sedang merancang aturan untuk menaikkan status sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 Kg di Indonesia menjadi sub pangkalan.
Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terarah serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Ikuti Arahan Megawati, Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retreat Kepala Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









