Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Aturan

Camelia Rosa | 26 Februari 2025, 16:52 WIB
Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Aturan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan membentuk tim untuk memberikan kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan ketentuan.

Sebagaimana diketahui, spesifikasi BBM mengacu pada ketentuan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya," jelas Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Pasalnya, beberapa masyarakat mengaku khawatir dan meragukan produk BBM milik Pertamina. Apalagi, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak itu dilakukan dengan mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Baca Juga: BPKN Siap Dampingi Masyarakat Yang Dirugikan Pertamax Oplos

Oleh karena itu, pembentukan tim ini dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat perihal kualitas BBM tersebut. Dijelaskan Bahlil, pihaknya juga tengah melakukan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Penataan ini dibarengi dengan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan impor BBM.

"Makanya sekarang di izin-izin impor kita terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan," terang Bahlil.

Kemudian, Bahlil juga meminta seluruh produksi minyak akan diprioritaskan diolah di kilang dalam negeri, bukan lagi dieskpor. Sebab, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang dalam negeri.

Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

"Dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah enggak kita izinkan ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri," tukas Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.