Tambah Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kaltim
Camelia Rosa | 5 Maret 2025, 13:11 WIB

AKURAT.CO PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus memperkuat pasokan gas domestik dengan mendatangkan Liquefied Natural Gas (LNG) dari fasilitas likuifaksi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur atau Kaltim.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT National Energy Solutions (NES) guna memastikan ketahanan energi nasional dan memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, mengatakan bahwa perusahaan terus mencari sumber pasokan baru demi memenuhi kebutuhan gas, khususnya di segmen LNG ritel.
"Permintaan gas meningkat, dan kepastian pasokan menjadi krusial. Kami juga tengah memperluas pasar ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, di mana permintaan dari sektor industri serta kelistrikan cukup tinggi," ujar Ratih, dikutip Rabu (5/3/2025).
Sebagai bagian dari kerja sama ini, PGN akan menandatangani Perjanjian Jual Beli LNG (PJBLNG) dengan NES. Volume LNG yang akan disuplai berkisar antara 350.000 hingga 700.000 MMBTU per tahun. Adapun durasi penyaluran LNG berlangsung selama 5 (lima) tahun sejak PJBLNG berlaku efektif.
Selain itu, anak usaha PGN, PT PGN LNG Indonesia (PLI), dan anak usaha NES, PT Nusa Energi Sejati (NUSA), berencana membentuk konsorsium untuk mengoptimalkan fasilitas LNG Plant NES. Saat ini, PLI tengah melakukan due diligence terhadap LNG Plant NES sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami menargetkan peluncuran proyek LNG Plant setiap dua tahun, dengan harapan dalam lima tahun bisa membangun sekitar 50 fasilitas LNG dengan dukungan semua pihak, termasuk PGN Group," kata Direktur NES, Hendradi J. Suryanto.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada September 2023. PGN dan NES berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya domestik serta menekan impor energi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
Selain itu, PGN menegaskan bahwa seluruh proses bisnis LNG akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Proses bisnis yang transparan dan profesional akan menghasilkan kinerja yang lebih optimal, sekaligus mendukung efisiensi energi nasional," tukas Ratih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









