Peluang Investasi Listrik Capai Rp2.967 T, EBT Jadi Fokus Utama RUPTL PLN

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa total peluang investasi di sektor ketenagalistrikan hingga 2034 mencapai Rp2.967,4 triliun.
Demikian tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tahun 2025-2035.
"Nah ini paten punya. Peluang investasi adalah sampai dengan 2025-2034 sebesar Rp2.967,4 triliun," jelasnya dalam konferensi pers RUPTL PT PLN Tahun 2025-2034 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Bahlil: Penurunan Lifting Minyak Diduga Sengaja Dirancang demi Impor
Bahlil merincikan, peluang investasi itu terdiri dari investasi di pembangkit listrik sebesar RP2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp565,3 triliun, dan lainnya sebesar Rp268,4 triliun.
Ia juga menerangkan bahwa peluang investasi ini terbagi dalam dua tahap atau per lima tahun. Pada tahap lima tahun pertama yaitu 2025,2029, total investasi sebesar Rp1.173,94 triliun. Sementara pada tahap kedua yakni 2030-2034 total investasi sebesar Rp1.793,48.
Menurutnya, total investasi ini harus dibagi dalam dua tahap agar berkesinambungan dan tidak boleh dirubah. Sehingga, apa yang sudah berjalan dapat dilanjutkan.
"Kenapa ini kita breakdown semua? Agar tidak tumpang tindih, agar tidak ada pesan-pesan di belakang meja. Semua berjalan sebagaimana mestinya," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex Blok Masela Jika Produksi Tak Segera Dimulai
Ia menambahkan, 73% dari peluang investasi untuk pembangkit dialokasikan untuk partisipasi Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta.
Artinya, investasi yang dialokasikan untuk IPP sebesar Rp1.566,1 triliun dengan rincian. investasi untuk pembangkit energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp1.341,8 triliun dan non EBT sebesar Rp224,3 triliun.
Sedangkan, investasi yang dialokasikan untuk PLN, lebih khusus untuk pembangkit hanya sebesar Rp567,6 triliun dengan rincian investasi EBT Rp340,6 triliun dan non EBT sebesar Rp227 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










