Wamen ESDM Sebut RI Bakal Pakai Teknologi dari Rusia dan China Untuk Pembangkit Nuklir
Camelia Rosa | 20 Juni 2025, 22:05 WIB

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menggunakan teknologi dari China atau Rusia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengakui bahwa kedua negara tersebut memang menawarkan teknologi untuk pengembangan PLTN perdana di Tanah Air.
"Jadi, untuk teknologi yang ditawarkan itu ada dari China atau dari Rusia," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dijelaskan Yuliot, pemerintah saat ini masih terus mempelajari teknologi yang akan digunakan untuk pembangunan PLTN. Rencannya menggunakan konsep small modular reactor (SMR).
Tinjauan pun dilakukan ke sejumlah negara untuk mempelajari SMR, mulai dari Kanada, Korea Selatan, China hingga Rusia. Namun, hanya China dan Rusia yang memiliki teknologi SMR.
"Jadi di Kanada ini apakah mereka memiliki SMR atau tidak? Ternyata tidak. Kemudian Korea Selatan juga kita jajaki, ternyata mereka memiliki kapasitas large scale. Jadi untuk teknologi yang ditawarkan katanya itu ada dari China atau dari Rusia," tutur Yuliot.
Ia menambahkan, selain mempertimbangan kecocokan teknologi yang akan digunakan di Indonesia, pembangunan PLTN juga harus mampu memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sekitar 40%.
Oleh sebab itu, pemerintah hingga kini belum juga memnentukan negara mana yang akan menjadi mitra Indonesia dalam mengembangkan pembangkit energi terbarukan tersebut.
"Ini kami mempertimbangkan teknologi terlebih dulu, dan juga persyaratan TKDN, kami mempersyaratkan untuk TKDN-nya sekitar 40 persen," imbuhnya.
Terakhir, Yuliot meminta untuk menunggu kepulangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lebih dahulu. Adapun saat ini, Bahlil tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.
"Ini mungkin dari kunjungan Pak Menteri kemarin, mungkin ada pembahasan (soal PLTN). Kita tunggu penjelasan dari Pak Menteri," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










