Pemerintah Longgarkan Impor 10 Komoditas Strategis, Dorong Daya Saing dan Lapangan Kerja

AKURAT.CO Pemerintah resmi menetapkan relaksasi aturan impor terhadap 10 komoditas strategis guna memperkuat perekonomian nasional dan menghadapi dinamika perdagangan global.
Kebijakan ini diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, deregulasi ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif, tangguh, dan responsif terhadap ketidakpastian global.
Baca Juga: Ekosistem Baterai Karawang Hemat Impor BBM hingga 300 Ribu KL per Tahun
"Perubahan lartas (larangan terbatas) itu mencakup relaksasi 10 komoditas. Proses penyusunan revisi dilakukan berdasarkan masukan dari kementerian/lembaga, asosiasi, para pelaku usaha, serta melalui analisis dampak regulasi dan rapat teknis," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Adapun sepuluh komoditas yang kini mendapatkan kemudahan impor meliputi, produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, serta food tray yang seluruhnya kini tidak lagi dikenai larangan terbatas (lartas).
Sementara itu, lima komoditas lain tetap dikenakan pengawasan melalui kewajiban menggunakan Lembaga Surveyor, yaitu sakarin, siklamat, preparat bau-bauan yang mengandung alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk mempermudah impor, melainkan untuk mengurangi hambatan teknis yang tidak relevan lagi serta mendorong efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri.
“Tujuan utama deregulasi ini adalah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha agar rantai pasok industri berjalan lancar. Selain itu, kita ingin memastikan ketersediaan bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan sektor industri,” tegasnya.
Baca Juga: Impor 1.573 Sapi Perah Bunting, Kementan Genjot Swasembada Susu Nasional
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam memperkuat sektor padat karya dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Dalam konteks ini, relaksasi impor diharapkan bisa menarik investasi baru dan mempertahankan investasi yang sudah ada.
“Kita ingin sektor padat karya tetap kompetitif. Salah satu upayanya dengan menjamin pasokan bahan baku yang cepat dan efisien. Ini juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut pemerintah tengah menyiapkan lebih banyak kebijakan deregulasi lainnya, termasuk percepatan proses perizinan berusaha dan penyederhanaan birokrasi. Hal ini diharapkan bisa menstimulasi iklim usaha dan meningkatkan kepercayaan investor.
Menurutnya, tantangan global seperti geopolitik, krisis energi, dan disrupsi rantai pasok memerlukan respons kebijakan yang adaptif dan strategis. Oleh sebab itu, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan yang bersifat protektif, melainkan harus mendorong fleksibilitas dan keterbukaan pasar dalam batas-batas yang terukur.
“Deregulasi ini bukan liberalisasi tanpa batas. Semua tetap dikendalikan dengan sistem pengawasan. Namun kami ingin sistem ini menjadi lebih sederhana, efisien, dan relevan dengan tantangan zaman,” ujar Airlangga.
Langkah deregulasi ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dan asosiasi industri. Mereka menilai kebijakan ini akan mempercepat pemulihan industri nasional pasca tekanan global dan menurunkan biaya logistik serta produksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










