Kemenperin Dorong IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional untuk bisa naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Upaya strategis ini dilakukan secara konsisten melalui berbagai program pembinaan dan kolaborasi aktif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita menjelaskan, peningkatan skala usaha menjadi keharusan jika pelaku IKM ingin bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Dengan naik kelas, pelaku IKM juga akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, perluasan akses pasar, dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.
“Keberhasilan IKM bukan hanya soal bertumbuh, tetapi juga soal menjadi brand yang dikenal dan dipercaya konsumen Indonesia. Tujuan tersebut bisa dicapai dengan naik kelas, karena dampak yang dihasilkan menjadi lebih luas, baik bagi pelaku usaha, konsumen, hingga perekonomian nasional,” kata Reni dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Reni mengemukakan, saat ini sektor kosmetik dan obat tradisional memiliki posisi strategis dalam peta jalan industri manufaktur nasional. Hal ini karena didikung dari sisi jumlah pelaku usaha maupun nilai pasar.
Sektor ini didominasi oleh pelaku usaha yang berasal dari kalangan IKM, yang sekaligus membuktikan bahwa IKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi tetapi juga menjadi motor inovasi industri berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.292 pelaku industri kosmetik di Indonesia, di mana 89 persen merupakan sektor IKM. Sementara dari 1.043 industri obat tradisional, sebanyak 86 persen juga didominasi oleh IKM,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat mencapai USD 410,7 juta, dengan negara tujuan ekspor utama antara lain ke Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di sisi lain, industri obat tradisional menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan.
“Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor dari industri obat tradisional mencapai USD6,9 juta dengan pasar utama ke Taiwan, Malaysia, dan Filipina,” tambahnya.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku IKM kedua sektor tersebut. Tantangan itu di antaranya adalah keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi, diperlukannya pemahaman terkait legalitas dan sertifikasi BPOM, akses pembiayaan dan kemitraan maklon, serta kebutuhan akan strategi branding dan distribusi yang kuat.
Selain upaya tersebut, Ditjen IKMA juga aktif melakukan upaya pembinaan IKM lainnya melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, asosiasi, dan juga pelaku industri.
“Kami terus membuka ruang bagi IKM untuk belajar langsung dari pelaku industri yang telah berhasil melakukan scale up bisnis,” tutur Reni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









