Cegah Pelaku Usaha Penggilingan Padi Saling 'Bunuh', Pemerintah Siapkan Aturan Baru

AKURAT.CO Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menyebut tengah membahas aturan khusus terkait izin bagi penggilingan padi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan aturan ini dimaksudkan untuk melindungi industri penggilingan padi kecil dari persaingan tidak sehat.
“Jadi, ini memang kami sedang rapat intens ya, dengan pihak terkait, baik dengan Kementan, Bapanas, Bulog, Satgas (Pangan),” kata Zulhas saat ditemui pasca konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Zulhas menyebut, selain isu penggilingan pertemuan tersebut juga membahas praktik pembelian beras subsidi oleh industri besar semata-mata untuk mencari keuntungan.
Baca Juga: Tekan Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Padi Yang Taat Aturan
Ia mencontohkan, industri besar yang membuka usaha di daerah baru, seperti sawah di Papua, membangun pabrik sendiri, dan mengelolanya secara mandiri, tidak menjadi masalah.
Namun, jika pabrik besar masuk ke wilayah padat industri kecil seperti Jawa, keberadaannya bisa mengancam ratusan ribu penggilingan padi rakyat.
“Kita akan atur, tapi ini belum final. Kalau sudah final, akan kami laporkan ke Presiden, termasuk soal penentuan harga,” tambahnya.
Kemudian, Zulhas menyampaikan pemerintah juga tengah mengkaji harga beras, baik untuk kualitas medium maupun premium, agar tidak ada kesenjangan harga yang merugikan konsumen dan produsen.
“Nah, ini kita akan atur juga, apakah satu harga atau nanti seperti apa, sudah kami beberapa kali rapat, tapi nanti setelah 17-an akan minta waktu kita lapor ke Presiden, nanti biar dibahas,” ujar Zulhas.
Diberitakan sebelumnya, menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan yang belakangan mencuat.Menurut Zulkifli, pelaku usaha yang bekerja dengan benar tidak perlu merasa takut untuk kembali beroperasi. Ia memastikan bahwa pemerintah hanya akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dirinya juga menambahkan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak yang sengaja merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai kesepakatan atau kualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








