PLN: Energi Nuklir Jadi Penyeimbang Baru Sistem Listrik Nasional

AKURAT.CO PT PLN (Persero) bersama dengan pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia demi menghadirkan solusi energi yang andal, bersih dan terjangkau.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu menilai bahwa nuklir merupakan energi penyeimbang untuk menjamin keandalan sistem ketenagalistrikan.
Ke depan, ketika masyarakat sudah menerima, regulasi sudah siap, dan teknologi semakin matang, ruang bagi pengembangan nuklir akan semakin besar.
“Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru yang telah disetujui DPR RI, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” kata Jisman dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: PLN EPI Genjot Cofiring, Target 3 Juta Ton Biomassa di 2025
Sejalan dengan itu, dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, rencana pembangunan PLTN telah dinyatakan secara eksplisit. Sesuai RUPTL PLN, dua unit PLTN dengan kapasitas masing-masing 2x250 MW akan dibangun.
Meski demikian, Jisman menekankan bahwa pembangunan PLTN tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Regulasi harus disusun matang, organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) perlu segera dibentuk, serta BUMN dilibatkan agar pengelolaan tetap berada dalam kendali negara.
Sementara itu, Direktur Teknologi, Enjiniring, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi mengatakan bahwa energi nuklir menjadi solusi paling ideal karena mampu menjawab trilema energi dengan menghadirkan pasokan yang andal, bersih, dan terjangkau.
"PLTN menghasilkan energi listrik yang stabil sama dengan pembangkit batubara, biaya produksinya murah, dan juga dia bersih sehingga PLTN memenuhi semua aspek trilema energi yakni andal, bersih, dan terjangkau,” ujar Evy.
Evy menjelaskan, sebelum tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN sudah mengkaji penerapan PLTN dengan beberapa negara yang telah berhasil menerapkan energi nuklir.
Baca Juga: PLN IP dan PGE Sepakat Kembangkan Proyek Panas Bumi di Ulubelu dan Lahendong
"Jadi kita ajak seluruh pihak, baik itu kementerian, universitas yang bisa membantu kita dari sisi knowledge, dan provider-provider juga kita engage untuk bisa kita berkolaborasi," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syaiful Bakhri mengatakan bahwa pengelolaan limbah nuklir lebih mudah jika dibandingkan dengan mengolah sampah yang berada di Bantar Gebang.
"Mengelola limbah nuklir itu lebih mudah dari pada mengelola bantar gebang. Silahkan buktikan. PLTN umurnya 40 tahun, berapa luas limbah yang dibutuhkan area untuk menyimpan limbah? Hanya sebesar ruangan ini, 40 tahun," ujar Syaiful.
Syaiful melanjutkan, limbah bahan bakar bekas dari reaktor nuklir sejatinya tidak sepenuhnya menjadi limbah. Di mana, hanya sekitar 5 persen yang habis terpakai untuk reaksi fisi, sementara 95% sisanya masih dapat didaur ulang untuk digunakan kembali pada reaktor lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









