Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 657 Perlintasan Sebidang dalam Tiga Tahun

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penutupan terhadap 657 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dan mengurangi potensi gangguan di jalur kereta api.
VP Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2025, KAI telah menutup dan menyempitkan 225 perlintasan sebidang.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” kata Anne dikutip, Minggu (31/8/2025).
Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengharuskan penutupan perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.
Baca Juga: KAI Perpanjang Pemberhentian Luar Biasa di Jatinegara hingga 2 September, Ini Daftar Keretanya
Upaya ini juga sejalan dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6.
Anne menambahkan, penutupan perlintasan sebidang ilegal merupakan bagian dari upaya KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
“Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terjadi gangguan keselamatan. Karena itu, langkah penutupan yang sesuai regulasi ini kami lakukan untuk melindungi penumpang kereta api sekaligus pengguna jalan,” jelasnya.
KAI juga mencatat adanya tren positif dari berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan. Sepanjang 2025, jumlah gangguan keselamatan di perlintasan sebidang turun 19% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Penurunan ini menunjukkan bahwa program penutupan, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak mulai memberikan hasil nyata. Selain menutup perlintasan, KAI secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.
Ribuan spanduk peringatan telah dipasang di lokasi rawan, ratusan bangunan liar di sekitar jalur KA ditertibkan, serta edukasi langsung ke masyarakat terus digencarkan.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.
Di samping itu, perawatan dan peningkatan sarana prasarana di perlintasan resmi terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan berbagai langkah preventif ini, kami berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat. KAI berkomitmen menghadirkan transportasi massal yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








