Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 657 Perlintasan Sebidang dalam Tiga Tahun

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penutupan terhadap 657 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dan mengurangi potensi gangguan di jalur kereta api.
VP Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2025, KAI telah menutup dan menyempitkan 225 perlintasan sebidang.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” kata Anne dikutip, Minggu (31/8/2025).
Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengharuskan penutupan perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.
Baca Juga: KAI Perpanjang Pemberhentian Luar Biasa di Jatinegara hingga 2 September, Ini Daftar Keretanya
Upaya ini juga sejalan dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6.
Anne menambahkan, penutupan perlintasan sebidang ilegal merupakan bagian dari upaya KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
“Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terjadi gangguan keselamatan. Karena itu, langkah penutupan yang sesuai regulasi ini kami lakukan untuk melindungi penumpang kereta api sekaligus pengguna jalan,” jelasnya.
KAI juga mencatat adanya tren positif dari berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan. Sepanjang 2025, jumlah gangguan keselamatan di perlintasan sebidang turun 19% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Penurunan ini menunjukkan bahwa program penutupan, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak mulai memberikan hasil nyata. Selain menutup perlintasan, KAI secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.
Ribuan spanduk peringatan telah dipasang di lokasi rawan, ratusan bangunan liar di sekitar jalur KA ditertibkan, serta edukasi langsung ke masyarakat terus digencarkan.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.
Di samping itu, perawatan dan peningkatan sarana prasarana di perlintasan resmi terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan berbagai langkah preventif ini, kami berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat. KAI berkomitmen menghadirkan transportasi massal yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









