Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp90 Triliun, Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp2,24 Triliun

AKURAT.CO Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan, investasi sektor ekonomi kreatif (ekraf) terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diolah Kemenekraf, realisasi investasi asing terbesar Semester I 2025 berasal dari Singapura senilai Rp18,65 triliun.
Dari dalam negeri, DKI Jakarta mencatat lonjakan investasi dari Rp18,14 triliun pada 2024 menjadi Rp25,97 triliun di 2025.
Secara keseluruhan, investasi ekraf hingga Semester I 2025 sudah menembus Rp90,12 triliun, melampaui capaian tahun 2024 yang hanya Rp64,22 triliun.
Target jangka menengah diproyeksikan mencapai Rp152,3–Rp183,7 triliun pada 2029.
“Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap ekosistem ekraf Indonesia yang semakin kompetitif,” ujar Teuku Riefky, Sabtu (6/9/2025).
Kinerja subsektor ekspor juga mencatat capaian gemilang. Semester I 2025, ekspor ekraf mencapai USD13 miliar, diproyeksikan naik hingga USD33 miliar pada 2029.
Baca Juga: Pantai Ancol Padat Pengunjung di Libur Panjang, Target 100 Ribu Wisatawan
Fesyen mendominasi dengan USD7,09 miliar, disusul kriya USD5,01 miliar, dan kuliner USD767 juta.
Sementara itu, serapan tenaga kerja di sektor ekraf mencapai 26,5 juta orang pada 2024 dan diperkirakan naik stabil menjadi 27,7 juta tenaga kerja pada 2029.
Untuk memperkuat momentum tersebut, Kemenparekraf mengusulkan tambahan anggaran Rp2,24 triliun guna mendukung program prioritas seperti Pemberdayaan Desa Kreatif, Industri Kriya & Kuliner UMKM, Festival Lokal, serta program inklusif berbasis sosial.
“Anggaran yang proporsional sangat penting agar sektor ekraf benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Teuku Riefky.
Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut.
Ia menekankan bahwa setiap alokasi harus diarahkan pada program substantif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar angka, tapi harus berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tuntutan 17+8
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










