Periklanan Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif dan Penopang Konsumsi Nasional

AKURAT.CO Subsektor periklanan dinilai menjadi salah satu lokomotif penting penggerak ekonomi nasional.
Hal ini tercermin dari kontribusinya terhadap industri hiburan dan media global yang diproyeksikan mencapai USD 1 triliun pada 2026, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 6,7 persen hingga 2028, berdasarkan laporan PwC Global Entertainment & Media Outlook 2024–2028.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan, industri periklanan memiliki multiplier effect yang kuat terhadap subsektor ekonomi kreatif lainnya, seperti televisi, radio, desain grafis, film, animasi, hingga berbagai subsektor kreatif lain.
Menurutnya, periklanan telah menggerakkan konsumsi domestik dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Produk lokal yang hebat dan destinasi wisata yang indah tidak akan terdengar gaungnya tanpa magic dari periklanan. Sektor ini membungkus nilai ekonomi dengan cerita,” ujar Teuku Riefky dalam ajang Malam Citra Pariwara ke-38, Jumat (12/12/2025) malam.
Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada semester pertama 2025 realisasi investasi sektor ekonomi kreatif menunjukkan bahwa subsektor periklanan berhasil menarik investasi sebesar Rp2,77 triliun.
Nilai tersebut menempatkan periklanan di posisi kelima terbesar setelah subsektor aplikasi, fesyen, kriya, dan kuliner.
Ke depan, Teuku Riefky memproyeksikan pengeluaran iklan nasional pada periode 2025–2027 akan tumbuh sekitar 5,1–5,4 persen, mengacu pada Dentsu’s Digital Advertising Market Report.
Baca Juga: Kim Jong Un Sambut Pasukan Korea Utara yang Kembali dari Rusia
Ia menambahkan, kanal digital diperkirakan menjadi kontributor pertumbuhan terkuat dengan peningkatan antara 10 hingga 12 persen.
“Periklanan juga masuk lima besar subsektor dengan investasi tinggi. Dampaknya bukan hanya pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga kontribusi ekspor hingga terhadap Produk Domestik Bruto,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Teuku Riefky mengapresiasi Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) yang secara konsisten menyelenggarakan ajang penghargaan Citra Pariwara sebagai wadah untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi insan periklanan Tanah Air.
“Dengan kolaborasi yang baik dan dukungan P3I, kami berharap industri periklanan Indonesia dapat terus berkembang dan adaptif menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal P3I Pusat Adi S. Noegroho (Seseq) menyampaikan bahwa dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Ekonomi Kreatif, terhadap kemajuan sektor periklanan semakin nyata.
Hal tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya direktorat khusus periklanan di Kementerian Ekraf.
Ia berharap, ke depan P3I dapat semakin memperkuat kerja sama dengan Kementerian Ekraf guna meningkatkan kualitas industri periklanan dan memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional melalui ekosistem ekonomi kreatif.
“Sinergi ini penting agar periklanan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing,” tegasnya.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Ibu Tiri yang Bunuh Anak 4 Tahun, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Qisas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








