AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan petani. Ia menekankan, perlindungan terhadap petani merupakan prioritas utama demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Amran menambahkan, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem ekonomi yang berkeadilan, termasuk menindak tegas mafia pangan yang selama ini merugikan masyarakat luas. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan permainan distribusi dan harga yang menekan petani maupun konsumen.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
Hal ini menyusul adanya anomali harga beras, padahal produksi padi nasional saat ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Jawa Barat.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Satgas Pangan Polri bahkan telah memanggil 212 produsen merek beras yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan ini.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









