Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit, ICBP: Importir Bukan Distributor Resmi

AKURAT.CO Manajemen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) buka suara soal larangan konsumsi Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit oleh pemerintah Taiwan lantaran temuan pestisida dalam makanan tersebut.
Menurut Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan atau diekspor ke Taiwan.
"Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini," ujar Gideon dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (16/9/2025).
Pada tanggal 12 September 2025, lanjut Gideon, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan.
Baca Juga: Siap-siap, ICBP Bakal Tebar Dividen Rp2,9 Triliun
BPOM menyatakan bahwa produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
Sebagai referensi, penjelasan Publik BPOM RI tersebut dilampirkan pada surat ini, yang juga dapat dilihat pada situs web BPOM RI www.pom.go.id.
Gideon menegaskan, seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.
Lalu juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang belum diungkapkan ke publik," tukas Gideon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









