Akurat
Pemprov Sumsel

Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit, ICBP: Importir Bukan Distributor Resmi

M. Rahman | 16 September 2025, 07:52 WIB
Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar Limau Kuit, ICBP: Importir Bukan Distributor Resmi

AKURAT.CO Manajemen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) buka suara soal larangan konsumsi Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit oleh pemerintah Taiwan lantaran temuan pestisida dalam makanan tersebut.

Menurut Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan atau diekspor ke Taiwan.

"Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini," ujar Gideon dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (16/9/2025).

Pada tanggal 12 September 2025, lanjut Gideon, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan.

Baca Juga: Siap-siap, ICBP Bakal Tebar Dividen Rp2,9 Triliun

BPOM menyatakan bahwa produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.

Sebagai referensi, penjelasan Publik BPOM RI tersebut dilampirkan pada surat ini, yang juga dapat dilihat pada situs web BPOM RI www.pom.go.id.

Gideon menegaskan, seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.

Lalu juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang belum diungkapkan ke publik," tukas Gideon.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa