4.700 Izin Air Tanah Terbit, ESDM Pastikan Proses Evaluasi Ketat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 4.700 izin pengambilan air tanah telah diterbitkan sejak diberlakukannya regulasi baru pada November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025.
Jumlah tersebut mencakup izin bagi berbagai sektor, termasuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan air tanah sebagai bahan baku produksinya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot menjelaskan bahwa penerbitan izin tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM yang berlaku.
Baca Juga: ESDM: Semua SPBU Swasta Sudah Negosiasi Pembelian BBM dengan Pertamina
Adapun, aturan penggunaan air tanah berada dalam Peraturan Menteri ESDM No.14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
“Jadi ini berdasarkan data. Itu total perizinan yang sudah diterbitkan untuk seluruh Indonesia air tanah itu sekitar 4.700-an,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).
Yuliot menyampaikan, dari jumlah tersebut sebagian merupakan izin baru, sementara sebagian lainnya adalah izin perpanjangan yang masih dalam proses evaluasi.
Proses evaluasi izin dilakukan secara ketat oleh Badan Geologi ESDM untuk memastikan setiap pengambilan air tanah memenuhi aspek teknis dan lingkungan yang ditetapkan.
“Ya sementara ada juga yang mengajukan itu proses perizinan, itu juga ada yang perpanjangan, ada yang izin baru. Ini dilakukan evaluasi oleh Badan Geologi,” ucapnya.
Baca Juga: SKK Migas: BP Plc Minati WK Migas yang Dilelang Kementerian ESDM
Yuliot menambahkan, izin pengambilan air tanah tidak hanya diberikan kepada satu perusahaan atau sektor tertentu, melainkan kepada berbagai badan usaha yang memenuhi persyaratan.
“Bukan satu perusahaan, itu 4.700an yang sudah kita terbitkan perizinannya. Termasuk perusahaan-perusahaan (AMDK),” tambah Yuliot
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









