AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal perkembangan terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) atau Badan Organisasi Nuklir RI.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEPIO saat ini sudah berada di meja Presiden.
“Perpres sekarang sudah di meja Presiden,” kata Eniya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: ESDM Ungkap Regulasi NEPIO Masuk Tahap Harmonisasi
Eniya menambahkan, setelah Perpres NEPIO resmi diterbitkan, pemerintah akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen).
“Setelah Perpres keluar, selanjutnya Kepmen. Di dalam Perpres itu diamanatkan bahwa struktur dan pembentukan kelompok kerja (pokja) akan ditetapkan melalui Kepmen. Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” ujarnya.
Dalam Kepmen tersebut, pemerintah akan membentuk enam kelompok kerja dengan tugas masing-masing, mulai dari penetapan tapak, perizinan, pendanaan, hingga aspek teknis lainnya.
Salah satu pokja, kata Eniya akan bertanggung jawab menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"Setelah nanti Kepmen jalan kan itu ada 6 pokja. Nah masing-masing pokjanya itu kita beri tugas. Itu salah satunya untuk netepin tapak lah. Yang satu ngurus perizinan, yang satu ngurus uang, kayak gitu," tutur Eniya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan untuk membentuk NEPIO, diperlukan regulasi sebagai landasan hukum guna mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Jadi untuk NEPIO, ini kan harus ada peraturan, yang dari sisi organisasi tata laksana dan juga percepatan untuk pelaksanaan pembangunan PLTN,” kata Yuliot dikutip, Kamis (11/9/2025).
Yuliot menambahkan bahwa saat ini penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan NEPIO sudah masuk kedalam tahap harmonisasi. Dirinya menyebut, peraturan tentang NEPIO ini akan rampung dalam beberapa waktu kedepan.
“Sudah selesai proses panitia antar kementerian. Kita dorong sebentar lagi udah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









