AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal perkembangan terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) atau Badan Organisasi Nuklir RI.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEPIO saat ini sudah berada di meja Presiden.
“Perpres sekarang sudah di meja Presiden,” kata Eniya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: ESDM Ungkap Regulasi NEPIO Masuk Tahap Harmonisasi
Eniya menambahkan, setelah Perpres NEPIO resmi diterbitkan, pemerintah akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen).
“Setelah Perpres keluar, selanjutnya Kepmen. Di dalam Perpres itu diamanatkan bahwa struktur dan pembentukan kelompok kerja (pokja) akan ditetapkan melalui Kepmen. Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” ujarnya.
Dalam Kepmen tersebut, pemerintah akan membentuk enam kelompok kerja dengan tugas masing-masing, mulai dari penetapan tapak, perizinan, pendanaan, hingga aspek teknis lainnya.
Salah satu pokja, kata Eniya akan bertanggung jawab menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"Setelah nanti Kepmen jalan kan itu ada 6 pokja. Nah masing-masing pokjanya itu kita beri tugas. Itu salah satunya untuk netepin tapak lah. Yang satu ngurus perizinan, yang satu ngurus uang, kayak gitu," tutur Eniya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan untuk membentuk NEPIO, diperlukan regulasi sebagai landasan hukum guna mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Jadi untuk NEPIO, ini kan harus ada peraturan, yang dari sisi organisasi tata laksana dan juga percepatan untuk pelaksanaan pembangunan PLTN,” kata Yuliot dikutip, Kamis (11/9/2025).
Yuliot menambahkan bahwa saat ini penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan NEPIO sudah masuk kedalam tahap harmonisasi. Dirinya menyebut, peraturan tentang NEPIO ini akan rampung dalam beberapa waktu kedepan.
“Sudah selesai proses panitia antar kementerian. Kita dorong sebentar lagi udah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










