GAPPRI Harap Ada Kebijakan Tarif CHT dan HJE Diturunkan Untuk Jaga Daya Beli

AKURAT.CO Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), mendapat tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan berharap agar pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.
"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Baca Juga: Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Tarif CHT, Gappri: Negara Hadir
GAPPRI juga mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini, menurut Henry Najoan, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).
“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.
Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE. "Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat," tegas Henry Najoan.
Ditegaskan Henry Najoan, bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah.
Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry Najoan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan. "Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.
Henry Najoan berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.
"GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT)," tukas Henry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









