Indodata: Penambahan Layer Baru Rokok Kebijakan yang Penuh Paradoks

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra, berpendapat, rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan penambahan lapisan tarif di segmen murah atau Sigaret Kretek Mesin (SKM) layer 3 merupakan kebijakan yang penuh paradoks karena memberi legalisasi terhadap rokok ilegal.
Menurut Danis, hal itu akan berpotensi terjadinya trade-off kompleks dalam perdagangan rokok sebagai dampak penambahan layer (lapisan tarif cukai yang murah, layer kelas atau setara segmen harga rendah-menengah) dalam sistem multi-layer yang ada.
Danis menegaskan, rencana tersebut sebagai bagian dari target fiskal bertolak belakang dengan realitas pasar. "Meski bertujuan meningkatkan penerimaan, kebijakan ini justru berisiko memicu pergeseran konsumsi ke pasar ilegal atau turun kelas, yang pada akhirnya bisa menggerus basis pajak itu sendiri," kata Danis, Kamis (22/01/2026).
Baca Juga: Pengusaha Rokok Madura Minta Kebijakan Cukai Pro Industri
Menurut Danis, kesehatan publik bertolak belakang dengan kesehatan ekonomi lokal. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi konsumsi, tetapi di sisi lain, rencana Menkeu Purbaya justru mengancam ribuan lapangan kerja di sektor formal dan rantai pasoknya.
"Jika rencana itu diwujudkan, maka kebijakan tersebut cenderung meminggirkan pemain kecil dan menengah, yakni golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang justru sering menjadi penyerap tenaga (padat karya) kerja di daerah, dan berpotensi menciptakan oligopoli yang tidak sehat," tegas Danis.
Dalam konteks itulah, Indodata merekomendasikan 4 hal penting untuk Menkeu Purbaya. Pertama, jika layer ditambah di segmen murah, harus ada kompensasi berupa penurunan tarif efektif di layer 1 dan 2 untuk menyediakan jalur aman bagi konsumen yang ingin tetap legal. Namun, ini bertentangan dengan tujuan kesehatan.
"Kedua, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus diperkuat terlebih dahulu sebelum kebijakan tarif baru diterapkan, untuk memastikan konsumen tidak punya pilihan ilegal yang mudah," ujar Danis.
Ketiga, program transisi ekonomi bagi pekerja dan petani yang terdampak harus disiapkan, seperti pelatihan diversifikasi usaha atau bantuan modal. Keempat, pendekatan evaluasi kebijakan harus holistik, tidak hanya melihat angka penerimaan cukai, tetapi juga indikator kesehatan masyarakat, tingkat peredaran ilegal, dan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.
"Penambahan layer di segmen murah adalah kebijakan yang sarat risiko dan membutuhkan implementasi yang sangat hati-hati (pruden), bertahap, dan didukung oleh paket kebijakan pendamping yang komprehensif. Tanpa itu, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi fiskal negara, industri legal, dan bahkan tujuan kesehatan masyarakat itu sendiri," tukas Danis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









