AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong pemanfaatan gas bumi guna memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada liquified petroleum gas (LPG).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan, pemanfaatan gas bumi sebagai energi yang lebih bersih dan efisien dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui perluasan jaringan gas (jargas) dan penggunaan compressed natural gas (CNG) untuk rumah tangga maupun UMKM.
“Kami berharap perluasan jargas dan pemanfaatan CNG dapat memperkuat ketahanan energi nasional serta menekan ketergantungan pada LPG,” ujar Wahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Kesiapan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem 2
Ia menegaskan, BPH Migas memiliki rekam jejak dalam pengaturan dan pengawasan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Selain itu, penguatan tata kelola niaga gas bumi terus dilakukan agar distribusi dan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Saat mengunjungi pelanggan jargas di wilayah SOR I PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Medan, Sumatera Utara, Wahyudi menyatakan kehadiran BPH Migas bertujuan memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional.
Area layanan PGN SOR I mencakup Dumai, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Lampung. Hingga Januari 2026, penyaluran gas bumi tercatat mencapai 140,46 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Di wilayah Medan 1, pasokan gas bumi berasal dari PT Pertamina Hulu Energi, PT Pema Global Energi, dan PT Pertamina Perta Arun Gas, dengan kombinasi distribusi melalui pipa serta pemanfaatan CNG.
Baca Juga: BPH Migas Catat Penghematan Subsidi BBM Hingga Rp4,98 Triliun di 2025
BPH Migas menilai pengembangan jaringan gas bumi secara masif menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban subsidi dan impor LPG serta mendorong kemandirian energi nasional yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









