Audit Masih Berjalan, Kementerian ESDM Optimistis PLTA Batang Toru COD Oktober 2026

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru masih bisa beroperasi setelah izin PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) dicabut pemerintah.
Adapun, NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang tengah membangun PLTA Batang Toru. NSHE juga satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah dikarenakan melanggar aturan pemanfaatan hutan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa audit terhadap NSHE masih dilakukan oleh pemerintah. “Masih proses (audit lingkungannya). Belum ada update,” kata Eniya saat ditemui di Kantor Ditjen EBTKE, Selasa (10/2/2026).
Meski demikian, Eniya menegaskan sikap optimistis pihaknya terhadap keberlanjutan proyek PLTA Batang Toru, khususnya dalam mendukung peningkatan bauran energi baru dan terbarukan nasional.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Perusahaan India Tertarik Masuk Proyek Kilang Indonesia
Saat ditanya mengenai target operasi, Eniya masih optimis bahwa PLTA Batang Toru dapat melakukan commercial operation date (COD) pada Oktober 2026. “Tapi saya berharap saja. Saya kan pro untuk nambah EBT. Doakan ya, biar nambah baurannya,” tutur Eniya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membuka opsi untuk mengkaji pencabutan izin terhadap PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE).
Adapun, NSHE merupakan satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto karena diduga melanggar aturan pemanfaatan hutan.
NSHE diketahui juga tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW).
Bahlil menyampaikan, pencabutan izin NSHE dilakukan berdasarkan kajian yang matang dari pemerintah lewat Satgas PKH.
KESDM, kata Bahlil membuka opsi untuk mengevaluasi berbagai aspek teknis dan perencanaan, termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).
“Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam, termasuk FS-nya. Nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan pengkajian,” kata Bahlil di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








