Rekor Baru, Nilai Tukar Petani Capai 125,45 pada Februari 2026

AKURAT.CO Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 125,45 atau meningkat 1,50% dibandingkan Januari 2026 sebesar 124,60.
Data resmi ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dikonfirmasi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Angka tersebut menjadi level tertinggi dalam periode satu tahun terakhir.
“Capaian ini menjadi rekor baru. Ini bukti kebijakan kita di lapangan mulai dirasakan langsung oleh petani,” kata Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan NTP didorong oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,17% menjadi 158,38 pada Februari 2026. Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik lebih rendah, yakni 0,65% menjadi 126,24.
“Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain cabai rawit, karet, kelapa sawit, dan bawang merah. Indeks harga yang dibayar petani juga naik 0,65% menjadi 126,24, dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras,” ujar Ateng.
Secara subsektor, hortikultura mencatat lonjakan tertinggi. NTP hortikultura naik dari 119,62 pada Januari menjadi 139,57 pada Februari 2026 atau melonjak 16,68%. Subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,24%, peternakan naik 1,68%, dan perikanan naik 0,72%.
Untuk perikanan, NTP nelayan naik 0,35% dan NTP pembudidaya ikan meningkat 1,32%. Adapun subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang turun, dari 113,43 menjadi 112,43 atau terkoreksi 0,88%.
Secara historis, pergerakan NTP dalam setahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung menguat. Pada Maret 2025, NTP berada di level 123,72 dan sempat turun ke titik terendah 121,06 pada April 2025. Setelah itu indeks berangsur naik hingga 124,36 pada September 2025.
Meski sempat terkoreksi pada Oktober dan November, NTP melonjak ke 125,35 pada Desember 2025 sebelum turun ke 123,60 pada Januari 2026 dan kembali menguat pada Februari.
Dalam metodologi BPS, NTP di atas 100 mencerminkan bahwa harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar, sehingga secara teoritis daya beli dan kesejahteraan relatif membaik.
Baca Juga: Transformasi Agroekologi: Jalan Indonesia Menuju Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Petani Kecil
Dengan posisi 125,45, rasio tersebut menunjukkan margin yang lebih kuat dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.
Bagi publik dan pelaku pasar, kenaikan NTP menjadi indikator penting kondisi sektor pertanian. Sektor ini menyumbang sekitar 12–13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dalam beberapa tahun terakhir dan menyerap jutaan tenaga kerja di perdesaan.
Kenaikan harga komoditas hortikultura dan perkebunan juga berpotensi memengaruhi inflasi pangan, terutama komponen volatile food.
Amran menegaskan capaian ini sejalan dengan kebijakan deregulasi, efisiensi anggaran, dan transformasi sistem pertanian. “Capaian NTP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan daya beli petani nasional,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











