Akurat
Pemprov Sumsel

Danantara Umumkan Zhejiang Weiming Kelola Proyek PSEL Bogor Raya

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 14 Maret 2026, 12:50 WIB
Danantara Umumkan Zhejiang Weiming Kelola Proyek PSEL Bogor Raya
Ilustrasi PSEL

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan mitra terpilih untuk mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya.

Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif dan diikuti oleh sejumlah perusahaan internasional berpengalaman, Danantara Indonesia telah menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola di lokasi PSEL di Bogor Raya.

Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi tantangan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas tempat pembuangan akhir. 

Baca Juga: Jadi Solusi Sampah Jakarta Sebesar 8.000 Ton per Hari, Pemerintah Kebut PSEL Bantargebang

Mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.

Sejalan dengan dual mandate Danantara Indonesia, fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal. 

Danantara Indonesia senantiasa memprioritaskan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan dan didasarkan pada mitigasi risiko. 

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, penandatanganan ini adalah langkah penting untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi. 

“Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar,” kata Pandu dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan dua mitra pemenang lelang untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.

Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif, Danantara Indonesia telah menetapkan WangnengnEnvironment Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi. Selain itu, Danantara juga menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Denpasar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.