Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 Selama Libur 18 Hingga 24 Maret 2026

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18–24 Maret 2026.
Kebijakan ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama masa libur nasional.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika menyampaikan bahwa selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.
Baca Juga: Aturan Buka Puasa bagi Penumpang KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Radhitya dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Radhitya menyampaikan, LRT Jabodebek menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya.
Dengan konektivitas antarmoda yang terintegrasi, LRT Jabodebek memudahkan masyarakat melanjutkan perjalanan ke berbagai tujuan melalui KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.
Selain itu, LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan masyarakat di wilayah Jabodebek.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Beri Ruang Warga Setempat Berjualan di TOD LRT Manggarai
KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama periode libur panjang guna memberikan alternatif transportasi publik yang andal di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tutur Radhitya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







