Lebaran 2026 Aman, Produksi Naik dan Harga Pangan Tetap Stabil

AKURAT.CO Pemerintah memastikan pasokan pangan nasional selama momentum Lebaran 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026 dalam kondisi stabil dan terkendali.
Kementerian Pertanian menyebut produksi meningkat, stok mencukupi, serta harga tetap terjaga di tengah lonjakan permintaan musiman.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, kondisi tersebut tercermin dari kecukupan stok dan stabilitas harga di berbagai daerah.
“Produksi baik, stok cukup, harga stabil. Petani tetap berproduksi, pedagang bisa berdagang, masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau,” ujar Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Baca Juga: Bidik Swasembada Gula, Kementan Siapkan 5.9 Miliar Benih Tebu di 2026
Data pemerintah menunjukkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog saat ini mencapai sekitar 4,09 juta ton. Sementara itu, beras yang beredar di masyarakat diperkirakan berada di kisaran 11–12 juta ton, ditambah potensi panen dalam waktu dekat sekitar 12 juta ton. Secara total, kekuatan stok beras nasional mencapai sekitar 28 juta ton atau setara ketahanan pangan hingga 11 bulan ke depan.
Di sisi produksi, pemerintah mencatat tren peningkatan output beras seiring panen raya yang berlangsung pada Februari hingga April 2026. Dengan kebutuhan konsumsi beras nasional sekitar 2,59 juta ton per bulan dan produksi bulanan berkisar 2,6 hingga 5,7 juta ton, neraca beras nasional berada dalam kondisi surplus.
“Produksi kita meningkat, panen raya terjadi di banyak daerah, sehingga stok beras nasional sangat kuat. Produksi kita sudah berada di atas kebutuhan konsumsi nasional,” kata Amran.
Selain beras, sejumlah komoditas pangan strategis juga dilaporkan surplus hingga April 2026. Neraca pangan menunjukkan ketersediaan beras mencapai 27,5 juta ton dengan kebutuhan 10,3 juta ton, menghasilkan surplus 17,2 juta ton. Cabai rawit mencatat surplus 105 ribu ton dari ketersediaan 409 ribu ton dan kebutuhan 304 ribu ton. Daging ayam surplus 727 ribu ton, sedangkan bawang merah surplus 57 ribu ton.
Khusus komoditas hortikultura, pemerintah mencatat cabai rawit merah surplus sekitar 46.868 ton dan cabai besar surplus 8.282 ton pada Maret 2026. Kondisi ini berdampak langsung pada harga di pasar yang mulai stabil bahkan cenderung menurun setelah sempat berfluktuasi pada awal Ramadan.
Baca Juga: Stok Beras 3,7 Juta Ton, Kementan Minta Warga Tak Panic Buying Jelang Lebaran
Pengawasan harga dan distribusi pangan dilakukan secara lintas sektor untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan spekulasi harga, yang kerap terjadi pada periode hari besar keagamaan nasional. Pemerintah menekankan keseimbangan harga sebagai kunci menjaga daya beli masyarakat sekaligus keberlanjutan produksi petani.
“Harga pangan tidak boleh terlalu tinggi karena memberatkan masyarakat, tetapi juga tidak boleh terlalu rendah karena merugikan petani. Pemerintah harus menjaga keseimbangan itu,” tegas Amran.
Secara historis, periode Ramadan dan Idul Fitri menjadi fase krusial dalam pengendalian inflasi pangan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara konsisten menjadi penyumbang utama inflasi musiman setiap tahun. Oleh karena itu, stabilitas harga pada Lebaran 2026 menjadi indikator penting efektivitas kebijakan pangan pemerintah.
Dari sisi dampak, stabilnya harga dan pasokan pangan memberikan efek langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah yang sensitif terhadap kenaikan harga bahan pokok. Bagi petani, kondisi surplus produksi dan harga yang terjaga juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan usaha tani.
Di tingkat pasar, pantauan pemerintah menunjukkan harga kebutuhan pokok relatif stabil baik di pasar tradisional maupun modern. Ketersediaan barang yang memadai juga mendukung kelancaran distribusi selama periode mudik dan puncak konsumsi Lebaran.
“Kalau produksi surplus dan distribusi lancar, maka harga akan stabil. Itu yang kita jaga terus, dari hulu sampai hilir,” ujar Amran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











