Kementerian ESDM Ungkap RKAB Batu Bara Tetap, Relaksasi Terukur Disiapkan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Bahlil menegaskan, pemerintah hanya akan menerapkan skema relaksasi yang terukur guna menjaga keseimbangan sektor energi nasional.
“Menyangkut dengan RKAB, tetap tidak ada perubahan, yang ada adalah kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: APINDO: Pemangkasan RKAB Batu Bara Ancam Pasokan Listrik
Bahlil menjelaskan, relaksasi yang dimaksud bukan berarti pelonggaran tanpa batas, melainkan penyesuaian produksi batu bara dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kebutuhan dalam negeri.
Dalam implementasinya, pemerintah akan menggunakan mekanisme supply and demand sebagai instrumen utama. Saat harga batu bara global menguat, produksi dapat ditingkatkan.
“Kita akan memperhatikan supply and demand kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas pasar, kebijakan ini juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan energi dalam negeri tetap terjamin.
Pemerintah menegaskan pasokan batu bara untuk sektor strategis seperti kelistrikan, industri pupuk, dan manufaktur akan menjadi prioritas utama.
Bahlil menambahkan, komitmen tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional sektor-sektor vital, termasuk pasokan energi untuk PLN dan industri nasional lainnya.
“Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita kita ingin PLN kita semua harus ada, pupuk kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi ini yang kami akan lakukan,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.
“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian angka tersebut untuk tahun berjalan, Tri menyatakan optimistis kuota tersebut akan menjadi patokan produksi 2026. “Insyaallah, iya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









