Dongkrak Pendapatan Negara, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Ekspor Nickel Pig Iron

AKURAT.CO Pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak ekspor untuk produk hilirisasi nikel. Salah satu komoditas yang menjadi fokus adalah Nickel Pig Iron (NPI).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah saat ini terus mencari berbagai alternatif sumber pendapatan negara yang optimal.
“Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara karena kita dalam kondisi negara seperti ini kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian dikutip, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga: Bahlil Ungkap Pemerintah Bakal Naikan Harga Mineral Acuan Nikel
Bahlil menjelaskan, salah satu opsi yang sedang didorong adalah pengenaan pajak ekspor terhadap produk hasil hilirisasi, termasuk NPI yang merupakan turunan dari nikel.
Namun demikian, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan pengkajian mendalam.
“NPI produk daripada nikel, lagi kita menghitung ini lagi kita menghitung ya, sekali lagi saya lagi menghitungt entang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya,” tuturnya.
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku
Sementara itu, Bahlil menyampaikan pengenaan pajak ekspor atau bea keluar batu bara belum akan diberlakukan per 1 April 2026.
Bahlil menyampaikan, pemerintah sepakat untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan global, namun implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak negatif pada industri batu bara nasional.
“Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1 belum ada pengenaannya itu (batu bara), karena kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis,” ujar Bahlil.
Terkait kemungkinan penerapan pajak ekspor batu bara akan dikenakan pada awal bulan April 2026, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Saya pikir belum karena itu menunggu hasil kajian tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








