Industri Properti Masuk Fase Transformasi, CEO ASG: Kini Bangun Ekosistem Kehidupan

AKURAT.CO Industri properti Indonesia tengah memasuki fase baru yang ditandai dengan perubahan mendasar dalam cara kawasan dirancang dan dikembangkan.
Sektor ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan mulai bergerak menuju pembentukan ekosistem kehidupan yang lebih terintegrasi.
CEO Agung Sedayu Group, Steven Kusumo, menilai, arah perkembangan industri properti saat ini bersifat transformatif.
Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan bahwa peran properti kini semakin luas dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.
“Industri properti Indonesia sedang berada dalam fase transformasi besar,” ujar Steven, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pergeseran tersebut terlihat dari fungsi properti yang tidak lagi berdiri sebagai entitas tunggal.
Kawasan kini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan, mulai dari hunian, pusat bisnis, hingga konektivitas mobilitas dan teknologi.
“Perannya tidak lagi sebatas membangun ruang fisik, tetapi membentuk ekosistem kehidupan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Steven menekankan bahwa tantangan ke depan bagi industri properti akan semakin kompleks.
Pengembang tidak hanya dituntut adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menghadirkan dampak yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
“Ke depan, properti harus adaptif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat,” tegasnya.
Transformasi ini sejalan dengan perubahan preferensi masyarakat yang kini menginginkan lingkungan hidup yang terintegrasi.
Properti tidak lagi sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung produktivitas, interaksi sosial, serta keseimbangan hidup.
Dengan dinamika tersebut, para pengembang dituntut untuk merespons melalui perencanaan yang lebih matang, integratif, dan berorientasi jangka panjang agar tetap relevan di tengah perubahan industri yang terus bergerak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










