Akurat
Pemprov Sumsel

Agrinas Impor 20 Ribu Truk dari Jepang Lewat Dipo, Begini Penjelasan Dirut

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 7 April 2026, 12:39 WIB
Agrinas Impor 20 Ribu Truk dari Jepang Lewat Dipo, Begini Penjelasan Dirut
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota

AKURAT.CO PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dikabarkan melakukan pengadaan truk ban 6 sekitar 20.000 unit dari Jepang melalui PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Adapun, kabar ini berdasarkan keterbukaan informasi PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) yang dikutip, Selasa (7/4/2026). Dimana, PMJS melalui anak usaha PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) berhasil melalukan perjanjian dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).

Perlu diketahui, DIPO merupakan dealer resmi bradn kendaraan asal Jepang Mitsubishi terbesar di Tanah Air. Perjanjian tersebut diketahui berisi pengadaan 20.600 unit truk 6 ban telah resmi berlaku efektif per 6 April 2026.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil Oleh Agrinas Pangan

“Pada tanggal 6 April 2026 perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit antara PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah menjadi efektif,” tulis keterbukaan informasi PJMS dikutip, Selasa (7/4/2026).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, diketahui kendaraan tersebut dilakukan melalui anak usaha perseroan, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), yang merupakan dealer resmi dari PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB).

KTB sendiri merupakan distributor resmi dari Mitsubishi FUSO Truck & Bus Corporation (MFTBC) yang memasarkan kendaraan niaga merk Mitsubishi FUSO diantaranya, Canter, Fighter X, Tractor Head, dan eCanter.

Kontrak pengadaan ini merupakan turunan dari perjanjian induk yang sebelumnya diteken pada 28 November 2025 untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kontrak Pengadaan baru berlaku efektif pada saat diberikannya Bank Garansi dari Bank BNI tanggal 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada APN dan diterimanya pembayaran uang muka (down payment) oleh DIPO dari APN sebesar Rp2,8 triliun, hal mana terjadi pada tanggal 6 April 2026,” tulis keterbukaan informasi.

Dalam perjanjian tersebut, DIPO anak usaha PJMS dengan kepemilikan langsung sebesar 82,64% yang bergerak di bidang industri otomotif ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors untuk menyediakan kendaraan sesuai spesifikasi yang telah disepakati.

Selain pengadaan unit, DIPO juga akan memberikan layanan purna jual guna mendukung operasional serta keberlanjutan program pengadaan kendaraan untuk mendukung kegiatan APN. Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp10,8 triliun.

Agrinas Benarkan Adanya Perjanjian dengan DIPO

Di tengah kabar tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota membenarkan adanya pengadaan 20.600 unit truk melalui PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO). Truk tersebut diketahui berasal dari Jepang.

Menurut Joao, pengadaan tersebut merupakan hasil lobi tambahan kuota pasokan dari prinsipal kendaraan asal Jepang setelah sebelumnya kuota yang tersedia di Indonesia dinilai terbatas.

“Iya (dari Jepang), jadi kan jatahnya Hino di Indonesia itu kalau gak salah ya 4.800, makanya kemarin waktu negosiasi saya minta mereka ke Jepang untuk negosiasi minta nambahkan suplainya,” kata Joao kepada Akurat.co, Selasa (7/4/2026).

Jooo menjelaskan, pada awalnya pihak prinsipal di Jepang sempat meragukan realisasi proyek pengadaan truk untuk kebutuhan distribusi pangan dan koperasi desa.

Menurutnya, proyek tersebut sempat dianggap terlalu besar sehingga sulit dipercaya. Namun, setelah Agrinas memberikan surat resmi dan berbagai dokumen pendukung untuk meyakinkan pihak Jepang, tambahan kuota akhirnya disetujui.

“Nah, setelah mereka kita minta ke Jepang untuk lobby, ya dapatnya ya sebesar itu, 20.600 situ,” ujarnya.

Meski memastikan unit kendaraan tersebut berasal dari impor Jepang, Joao mengaku belum mengetahui secara detail bentuk unit yang masuk ke Indonesia, apakah berupa rolling chassis, knocked down, atau skema teknis lainnya.

“Kayaknya dia knocked down atau bagaimana rolling chassis atau bagaimana saya gak tau. Tapi yang pasti dia, kita minta dia, kita paksa dia untuk lobby ke Jepang untuk nambah kuotanya dia,” ucap Joao.

Perlu diketahui, Rolling chassis adalah rangka kendaraan yang sudah terpasang komponen dasar seperti roda, suspensi, mesin, dan sistem kemudi, namun belum memiliki bodi (badan mobil/motor) atau interior lengkap.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.