Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Avtur Melambung, Garuda Indonesia Bakal Naikkan Harga Tiket Bertahap

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 8 April 2026, 22:19 WIB
Harga Avtur Melambung, Garuda Indonesia Bakal Naikkan Harga Tiket Bertahap
Pesawat Garuda Indonesia

AKURAT.CO Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga di tengah dinamika industri penerbangan global yang dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga bahan bakar termasuk avtur.

Hal ini sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah.

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan BMDTP Rp500 Miliar Untuk Suku Cadang Pesawat, Dorong Daya Saing Industri Maskapai Nasional

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Glenny menuturkan, di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, pihaknya juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute.

Hal ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.

Ke depan, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan yang aman, terpercaya, dan senantiasa hadir memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, sebagai bagian dari mandat strategis dalam mendukung konektivitas nasional demi kepentingan bangsa,” ujar Glenny.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif Bea Masuk (BM) menjadi 0% atas impor suku cadang pesawat.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional Maskapai. Untuk merealisasikannya, dukungan APBN disiapkan mencapai sekitar Rp0,5 triliun.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk menjaga agar kenaikan tiket domestik tetap terjangkau masyarakat, dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 – 13%.

Di antaranya, PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan.

Kemudian kombinasi kebijakan kenaikan Fuel Surcharge sebesar 38% untuk pesawat jet dan propeler, serta PPN DTP 11% akan diberikan selama dua bulan dan dilakukan evaluasi secara berkala.

"Pertamina juga diharapkan memberikan relaksasi mekanisme pembayaran dengan Terms and Condition yang lebih baik secara B2B," kata Airlangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.