Harga Avtur Melambung, Garuda Indonesia Bakal Naikkan Harga Tiket Bertahap

AKURAT.CO Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga di tengah dinamika industri penerbangan global yang dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga bahan bakar termasuk avtur.
Hal ini sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Glenny menuturkan, di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, pihaknya juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute.
Hal ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.
Ke depan, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan yang aman, terpercaya, dan senantiasa hadir memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, sebagai bagian dari mandat strategis dalam mendukung konektivitas nasional demi kepentingan bangsa,” ujar Glenny.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif Bea Masuk (BM) menjadi 0% atas impor suku cadang pesawat.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional Maskapai. Untuk merealisasikannya, dukungan APBN disiapkan mencapai sekitar Rp0,5 triliun.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk menjaga agar kenaikan tiket domestik tetap terjangkau masyarakat, dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 – 13%.
Di antaranya, PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan.
Kemudian kombinasi kebijakan kenaikan Fuel Surcharge sebesar 38% untuk pesawat jet dan propeler, serta PPN DTP 11% akan diberikan selama dua bulan dan dilakukan evaluasi secara berkala.
"Pertamina juga diharapkan memberikan relaksasi mekanisme pembayaran dengan Terms and Condition yang lebih baik secara B2B," kata Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









