Akurat
Pemprov Sumsel

KAI Angkut 162.261 Ton Komoditas Perkebunan pada Kuartal I-2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 15 April 2026, 14:46 WIB
KAI Angkut 162.261 Ton Komoditas Perkebunan pada Kuartal I-2026
Layanan logistik KAI

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume angkutan komoditas perkebunan mencapai 162.261 ton selama kuartal I-2026. Adapun, angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar 156.100 ton.

Pergerakan ini menunjukkan distribusi hasil perkebunan tetap terjaga di berbagai wilayah. Kereta api memberikan kepastian waktu tempuh dengan kapasitas angkut yang besar, sehingga komoditas dari daerah perkebunan dapat tersalurkan ke pabrik pengolahan lebih lancar.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan bahwa layanan logistik kereta api memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran rantai pasok nasional, khususnya pada sektor perkebunan.

Baca Juga: KAI Commuter Tutup Sementara Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor, Ubah Jadwal KRL

“Distribusi hasil perkebunan melalui kereta api membantu menjaga kesinambungan pasokan bahan baku dari hulu ke hilir. Dengan kapasitas angkut yang besar dan waktu tempuh yang lebih pasti, pergerakan komoditas dapat berjalan lebih efisien,” kata Anne, Rabu (15/4/2026).

Pemanfaatan CPO semakin strategis seiring pengembangan bahan bakar minyak (BBM) berbasis campuran nabati di Indonesia. Kelapa sawit menjadi salah satu komponen dalam campuran tersebut, yang mendukung penggunaan energi terbarukan yang terus dikembangkan.

Melalui angkutan logistik berbasis rel, bahan baku seperti CPO dapat berpindah dari satu titik ke titik lainnya. Perjalanan ini membantu industri tetap berjalan sekaligus menjaga ketersediaan energi dari bahan baku dalam negeri.

“Kami memastikan setiap perjalanan logistik berlangsung aman dan tepat waktu. Dari satu perjalanan ke perjalanan berikutnya, peran ini ikut menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dan bertumbuh,” tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.