Dorong Industri Hijau, Kemenperin Perkuat Pengolahan Air

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian mempercepat penguatan infrastruktur pendukung industri, khususnya dalam pengelolaan air dan limbah, sebagai fondasi bagi pengembangan industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur yang terus meningkat, kebutuhan terhadap ketersediaan air bersih dan sistem pengolahan limbah yang andal menjadi semakin krusial.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas pengolahan air limbah masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui pengembangan teknologi yang lebih modern dan efisien.
Baca Juga: Kemenperin Perkuat IKM Fesyen dan Kriya Hadapi Perubahan Pasar
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bahwa penguatan infrastruktur pengelolaan air dan limbah merupakan salah satu kunci dalam memajukan transformasi industri nasional menuju keberlanjutan.
“Penguatan infrastruktur pendukung industri, khususnya dalam pengelolaan air dan limbah, menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan industri yang berdaya saing sekaligus mendukung target net zero emission sektor industri pada tahun 2050,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (29/4/2026).
Kerja sama strategis antara PT CITIC Envirotech Indonesia, PT Indonesia Water Solutions, dan Yantai Jinzheng Eco-Technology Co., Ltd menjadi langkah nyata dalam menghadirkan solusi pengolahan air, air limbah, serta desalinasi air laut di kawasan industri.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketersediaan air baku yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah industri, serta menjaga ketahanan sumber daya air di berbagai wilayah industri di Indonesia.
Selain itu, pengembangan teknologi desalinasi air laut juga membuka peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi garam industri nasional. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian industri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku strategis.
Kementerian Perindustrian juga terus mengakselerasi penerapan prinsip ekonomi sirkular di kawasan industri melalui pemanfaatan kembali air limbah, penggunaan teknologi ramah lingkungan, juga optimalisasi penggunaan sumber daya air secara efisien.
Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan produktivitas industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) berperan aktif dalam mendukung realisasi proyek pengolahan air dan limbah di kawasan industri, termasuk memfasilitasi investasi dan memperluas kerja sama internasional guna memperkuat daya saing industri nasional.
Sebagai langkah Ianjutan, kerja sama ini diharapkan dapat segera diwujudkan melalui pelaksanaan proyek percontohan di kawasan industri.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan investasi, tetapi juga dapat mempercepat transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia nasional, serta memperkuat daya saing industri Indonesia di tingkat global," tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









