Akurat Logo

Tak Sekadar Semantik, Kadin Usulkan Istilah Buruh Diganti dengan Pekerja

Esha Tri Wahyuni | 1 Mei 2026, 19:10 WIB
Tak Sekadar Semantik, Kadin Usulkan Istilah Buruh Diganti dengan Pekerja
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan perubahan pendekatan terhadap tenaga kerja nasional pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Organisasi ini mendorong penggunaan istilah “pekerja” sebagai refleksi posisi strategis dalam ekonomi modern, bukan sekadar “buruh” sebagai faktor produksi.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa momentum May Day menjadi titik penting untuk memperkuat relasi industrial yang lebih setara dan produktif di tengah perubahan struktur ekonomi global.

Baca Juga: IHSG, Obligasi dan Rupiah Kompak Memerah Jelang Libur Panjang May Day

“Kami memandang pekerja sebagai mitra strategis. Kemajuan perusahaan tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi SDM yang unggul, produktif, dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Anindya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia per Februari 2025 mencapai 149,38 juta orang, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 69,48%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 5,32%.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa transformasi digital dan otomatisasi mulai menggeser struktur kebutuhan tenaga kerja, terutama di sektor manufaktur dan jasa berbasis teknologi.

Kadin menilai, perubahan istilah dari “buruh” menjadi “pekerja” bukan sekadar semantik, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Peringatan May Day berakar dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19, khususnya peristiwa Haymarket 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam per hari.

Di Indonesia, May Day mulai diakui sebagai hari libur nasional sejak 2013. Dalam satu dekade terakhir, isu yang diangkat berkembang dari tuntutan normatif seperti upah dan perlindungan kerja, menjadi lebih kompleks, termasuk adaptasi terhadap digitalisasi, ekonomi platform, dan kecerdasan buatan (AI).

Perubahan struktur ekonomi global juga tercermin dalam laporan World Bank (2024) yang menyebutkan bahwa sekitar 23% pekerjaan di Asia Tenggara berpotensi terdampak otomatisasi dalam 10–15 tahun ke depan.

Kadin juga melihat perlunya reposisi tenaga kerja sebagai aset strategis, bukan sekadar komponen biaya produksi. Kadin menilai peringatan May Day 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah di tengah ketidakpastian global.

“Kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha adalah dua sisi yang tidak terpisahkan. Ketika perusahaan tumbuh, pekerja akan ikut sejahtera. Ketika pekerja produktif, perusahaan akan semakin kuat,” tegas Anindya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.