Akurat Logo

Akuisisi GoTo Oleh Danantara Sarat Potensi Bias Kebijakan dan Kepentingan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 4 Mei 2026, 17:04 WIB
Akuisisi GoTo Oleh Danantara Sarat Potensi Bias Kebijakan dan Kepentingan
Ojol

AKURAT.CO Wacana pemerintah melalui Danantara untuk mengakuisisi saham perusahaan transportasi online seperti GoTo menuai beragam tanggapan.

Selain dikaitkan dengan rencana penurunan platform fee menjadi 8%, langkah ini dinilai memiliki potensi manfaat sekaligus risiko terhadap keberlanjutan industri.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, menilai kebijakan perlindungan pekerja platform seperti jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan merupakan langkah positif.

Baca Juga: Jawaban Danantara Usai Disebut Dasco Sudah Beli Saham GoTo

Menurutnya, regulasi ini penting untuk memberikan kepastian jaminan sosial bagi pengemudi transportasi online.

“Aturan perlindungan sosial ini menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan semua pihak dalam sistem jaminan sosial nasional, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan,” kata Huda kepada Akurat.co, Senin (4/5/2026).

Namun, Huda mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut membutuhkan skema pembiayaan yang jelas, terutama karena banyak pengemudi yang menggunakan lebih dari satu aplikasi.

Terkait rencana penurunan platform fee menjadi 8%, Huda melihat ada persoalan mendasar dalam struktur tarif transportasi online.

Huda menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara harga yang dibayar konsumen dan pendapatan yang diterima pengemudi. Selain itu, skema tarif saat ini masih mengacu pada biaya tetap (fixed cost) sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Skema biaya untuk pengemudi adalah fixed cost dimana diatur dalam Kepmenhub 1001 tahun 2022. Dengan skema fixed cost, maka perubahan potongan hanya mengurangi pendapatan aplikator tanpa adanya peningkatan pendapatan pengemudi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pendapatan platform berkurang akibat penurunan fee, maka potensi yang terjadi adalah berkurangnya promo bagi konsumen. Hal ini berisiko menurunkan permintaan (demand) dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan pengemudi secara agregat.

Sebagai alternatif, Huda mengusulkan skema potongan berbasis tarif tetap melalui sistem voucher atau tiket, bukan persentase. Dengan model ini, potongan menjadi lebih pasti dan berpotensi lebih menguntungkan bagi pengemudi.

“Tentu besaran harga voucher atau tiket harus dibahas dengan pengemudi, namun dengan cara ini bisa menguntungkan pengemudi karena besaran potongan tetap. Voucher juga semakin banyak yang dibeli maka semakin murah harganya bagi pengemudi. Namun ini hanya sebatas ide saja,” tutur Huda.

Di sisi lain, Huda menilai rencana masuknya Danantara sebagai investor di perusahaan transportasi online bukan langkah yang mendesak. Ia berpendapat pemerintah sebaiknya tetap berperan sebagai regulator.

“Masuknya Danantara ini juga harus mempertimbagkan aspek bisnis juga. Apakah Danantara siap untuk menanggung selisih keuntungan untuk memberikan tarif untung bagi mitra driver? Seberapa kuat Danantara bisa menanggung hal tersebut,” tambahnya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan. Ia menilai rencana akuisisi saham oleh Danantara hingga kini belum jelas dan belum terealisasi.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji matang karena berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi keuangan maupun persaingan usaha.

“Kalau Danantara masuk sebagai pemegang saham, maka beban tersebut harus juga ditanggung oleh Danantara. Sementara, saat ini Danantara sedang ada proyek besar, yakni konsolidasi dan restrukturisasi BUMN,” ucap Herry.

Lebih lanjut, Herry juga menyoroti potensi persaingan usaha tidak sehat akibat keterlibatan langsung pemerintah dalam bisnis.

Meski demikian, ia mengakui ada sisi positif jika pemerintah dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi.

“Positifnya, tentu saja kalau Danantara masuk sebagai pemegang saham, maka bisa pengaruhi kebijakan manajemen terutama untuk mendukung kesejahteraan para pengemudi yang menjadi mitra aplikator,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.