Akurat Logo

Belum Sempat Nafas, Kementerian ESDM Sinyalkan Kenaikan Lagi Harga BBM Nonsubsidi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 5 Mei 2026, 12:18 WIB
Belum Sempat Nafas, Kementerian ESDM Sinyalkan Kenaikan Lagi Harga BBM Nonsubsidi
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan adanya kemungkinan adanya kenaikan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Adapun, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 4 Mei 2026. Dimana, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan. Sedangkan untuk Pertamax dan Pertamax Green tetap.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, berdasarkan keterangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia adanya potensi harga BBM non-subsidi bakal kembali dinaikkan.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Ini Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Isi Pertalite

“Kalau nggak salah Pak Menteri sudah mengumumkan ya kemarin ya, akan ada lagi seperti itu. Penyesuaian untuk yang non-subsidi,” kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (4/5/2026) malam.

Di tengah potensi perubahan harga tersebut, Laode menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketersediaan pasokan energi dalam negeri. Menurutnya, stabilitas stok BBM menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlepas dari fluktuasi harga di pasar global.

“Yang paling penting buat kita itu saat ini menjaga stok aja aman. Udah itu aja dulu, kita nggak usah pikirin dulu. Ini tapi stok aman aja udah, itu yang paling penting,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.

Kebijakan tersebut, kata Bahlil merupakan arahan langsung dari Presiden guna menjaga daya beli masyarakat.

“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah kita tidak akan ada kenaikan, untuk BBM subsidi. Termasuk LPG Itu kita jaga dan itulah perintah Bapak Presiden,” kata Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/5/2026).

Namun demikian, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan berbeda berlaku untuk BBM non-subsidi yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

Sebab, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut harga BBM jenis ini akan mengikuti mekanisme pasar. “Tetapi kalau BBM yang untuk orang yang mampu (non-subsidi), ya mohon maaf Itu dengan sendirinya ya itu hukum pasar kalau yang untuk orang yang mampu,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.