Akurat Logo

Penyerapan Tenaga Kerja Naik, Pengangguran Turun pada Februari 2026

Moehamad Dheny Permana | 5 Mei 2026, 16:10 WIB
Penyerapan Tenaga Kerja Naik, Pengangguran Turun pada Februari 2026
Ilustrasi pengangguran.

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 1,896 juta orang dalam periode Februari 2025 hingga Februari 2026.

Dengan penambahan tersebut, jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,57 juta orang.

Sementara itu, total angkatan kerja tercatat sebanyak 154,91 juta orang atau meningkat 1,862 juta orang secara tahunan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa jumlah pengangguran terus menunjukkan tren penurunan.

“Jumlah pengangguran sebanyak 7,24 juta orang atau menurun 35 ribu orang dibanding Februari 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Secara tren, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada Februari 2022, TPT tercatat sebesar 5,83 persen atau 8,40 juta orang.

Angka tersebut turun menjadi 5,45 persen (7,99 juta orang) pada Februari 2023, kemudian 4,82 persen (7,20 juta orang) pada Februari 2024.

Pada Februari 2025, TPT berada di level 4,76 persen atau 7,28 juta orang, dan kembali menurun menjadi 4,68 persen atau 7,24 juta orang pada Februari 2026.

Baca Juga: Demi Redam Serangan ke Partai, Ade Armando Mundur dari PSI

Selain itu, jumlah pekerja formal juga mengalami peningkatan.

BPS mencatat pekerja formal naik dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang atau setara 40,58 persen dari total penduduk bekerja.

Dari sisi sektor, pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah 28,78 juta orang pada Februari 2026.

Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran dengan 17,95 juta pekerja, serta sektor industri yang menyerap 13,57 juta tenaga kerja.

Peningkatan penyerapan tenaga kerja ini menunjukkan kondisi pasar kerja yang terus membaik, seiring bertambahnya lapangan kerja dan meningkatnya aktivitas ekonomi nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.