Akurat Logo

Impor LPG Tembus 81 Persen, BPH Migas Pacu Pengembangan CNG Rumah Tangga

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 11 Mei 2026, 13:50 WIB
Impor LPG Tembus 81 Persen, BPH Migas Pacu Pengembangan CNG Rumah Tangga
Ilustrasi CNG

AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut mendorong optimalisasi pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) serta percepatan pengembangan Mini-Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai alternatif energi rumah tangga.

Langkah ini dinilai memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugraha mengatakan, optimalisasi stasiun induk CNG dan pembangunan infrastruktur mini LNG akan membuka lebih banyak pilihan energi bagi masyarakat selain LPG.

Baca Juga: Terealisasi 25 Persen dari Kuota Tahunan, BPH Migas: Penyaluran BBM Kuartal I-2026 Terkendali

“Jadi, tidak terbatas LPG saja, tetapi ada pilihan menggunakan jaringan gas kota (city gas) berbasis CNG dan LNG. Pilihan energi ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyaluran gas dan mendukung target Pemerintah dalam konversi energi ke energi yang lebih aman, bersih dan efisien,” kata Fathul dikutip, Senin (11/5/2026).

Fathul melanjutkan, kebutuhan energi rumah tangga saat ini masih didominasi LPG bersubsidi yang membebani fiskal negara dan memicu tingginya ketergantungan impor. Saat ini, impor LPG Indonesia disebut telah mencapai 81% dari total kebutuhan masyarakat.

Pengembangan CNG dan LNG untuk rumah tangga juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong swasembada energi nasional.

“Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa CNG merupakan gas yang berbeda dengan LPG, namun memiliki fungsi serupa sebagai sumber energi. Adapun, pemanfaatan CNG saat ini sudah mulai digunakan di sektor komersial seperti hotel dan restoran,” tambahnya .

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Pemerintah menargetkan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga mencapai 350 ribu Sambungan Rumah (SR) pada 2029.

Untuk mengejar target tersebut, BPH Migas menilai diperlukan akselerasi regulasi terkait Stasiun Induk CNG dan Terminal Mini-LNG agar investasi dapat lebih cepat masuk.

Baca Juga: Bos BPH Migas Bantah Pembatasan Pembelian BBM: Tak Ada Pembatasan Maupun Kenaikan Harga

Selain itu, model pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan geografis.

“Untuk memperluas jangkauan jargas menggunakan CNG, dapat dilakukan melalui konversi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi Stasiun Induk (Mother Station). Sedangkan untuk penyaluran penyaluran jargas non-pipa dapat menggunakan mini-LNG,” tutur Fathul.

Fathul menambahkan, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mempercepat pemanfaatan gas bumi nasional.

“Sehingga potensi gas alam yang melimpah dapat segera dirasakan manfaatnya demi mewujudkan kemandirian energi nasional,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.