Kementerian ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Coaching Clinic RKAB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar coaching clinic untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Adapun, kegiatan kali ini difokuskan pada penyusunan RKAB untuk komoditas batu bara .
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas penyusunan dokumen RKAB oleh pelaku usaha pertambangan. Selain itu, coaching clinic ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor mineral dan batu bara.
Baca Juga: ESDM Dorong Teknologi AI dan Smart Mining di Industri Batubara
Seperti pelaksanaan sebelumnya, para evaluator memberikan pendampingan pada 10 aspek utama penyusunan RKAB batu bara. Aspek tersebut mencakup teknis, lingkungan, keselamatan pertambangan, finansial, hingga rencana produksi.
"Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya. Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, sebagai landasan hukum utama dalam tata kelola pelaporan rencana kerja di sektor energi dan sumber daya mineral," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Asep Kurnia Permana dikutip dari laman ESDM, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri 100 perusahaan pertambangan batu bara dan menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk hadir sebagai pembina sekaligus fasilitator.
Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin membantu badan usaha memahami, menyusun, dan melengkapi seluruh aspek yang dipersyaratkan dalam regulasi terbaru.
"Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi dengan baik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batu bara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga RKAB yang diajukan oleh Badan Usaha bisa segera mendapatkan persetujuan untuk menjadi acuan kegiatan operasional di lapangan," tambah Asep.
Baca Juga: Gunung Dukono Erupsi, Kementerian ESDM Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik
Asep menegaskan, agar dokumen RKAB dapat disetujui, badan usaha harus melengkapi aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025.
Coaching clinic RKAB merupakan program pendampingan intensif dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk membantu perusahaan tambang pemegang IUP/IUPK dalam menyusun dan memperbaiki dokumen RKAB agar sesuai standar.
Program ini juga bertujuan mengurai antrean persetujuan dokumen yang menjadi syarat wajib untuk menjalankan kegiatan produksi secara legal.
Pelaksanaan coaching clinic ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







