Bahlil: Semua Ekspor Mineral Lewat Danantara

AKURAT.CO Pemerintah memberi sinyal seluruh ekspor komoditas mineral dan batu bara (Minerba), termasuk mineral kritis bakal dilakukan satu pintu lewat Badan Ekspor.
Adapun, pemerintah diketahui menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi tahap awal akan difokuskan pada komoditas batu bara dan bijih besi, termasuk produk setengah jadi hasil pengolahan.
Baca Juga: Bahlil Janji Perlakuan Setara bagi Seluruh Pelaku Hulu Migas
Untuk komoditas lainnya seperti mineral kritis, kata Bahlil bakal disesuaikan setelah implementasi tahap pertama sudah berjalan.
“Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Tetapi tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada setengah pemrosesan itu. Dua itu dulu yang menjadi transisi, sambil kita akan menyesuaikan dengan mineral yang lainnya,” kata Bahlil di ICE BSD dikutip, Kamis (21/5/2026).
Bahlil menjelaskan, proses transisi tersebut mulai dijalankan pada tahun ini melalui penunjukan badan usaha milik negara (BUMN) yang akan bertugas melakukan konsolidasi dan pengelolaan transaksi perdagangan komoditas mineral.
Setelah penunjukan BUMN dilakukan, pemerintah akan melaksanakan proses konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap seluruh implementasi transaksi perdagangan mineral.
“Mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini meyakini skema perdagangan melalui Danantara akan memperkuat transparansi dan menutup potensi praktik kecurangan dalam transaksi komoditas mineral.
“Dan yakinlah bahwa dengan ini tidak ada lagi isu under-invoicing, under-pricing, sudah, transfer pricing sudah tidak ada lagi,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








