Kementan Temukan 212 Merek Beras Premium dan Medium Tak Sesuai Standar

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan rantai distribusi pangan nasional menyusul maraknya praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas harga pangan di dalam negeri.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menemukan ratusan kasus pelanggaran tata niaga pangan sepanjang 2024 hingga 2025.
Inspektur Jenderal Kementan, Irham Waroihan mengatakan, praktik mafia pangan kerap muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Harga Masih Dinegosiasi, BULOG Matangkan Skema Ekspor Beras ke Malaysia
“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Kementan mencatat sepanjang periode 2024–2025 terdapat 94 kasus mafia pangan yang ditangani. Rinciannya terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 3 kasus yang melibatkan oknum internal kementerian dengan total 77 tersangka.
Tak hanya itu, dalam 10 bulan terakhir Kementan juga telah menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum (APH).
Pemerintah turut mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk yang dinilai bermasalah dalam distribusi di lapangan. Salah satu kasus terbesar yang diungkap pemerintah adalah skandal beras oplosan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi, ditemukan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kementan mengungkap sebanyak 85,56% beras premium yang diperiksa tidak memenuhi standar. Praktik tersebut diperkirakan berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” kata Irham.
Menurutnya, penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi pangan tetap berjalan baik, pasokan tersedia, dan harga pangan tetap stabil di tengah dinamika pasar pangan nasional.
Kementan juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan nasional.
Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, pemerintah memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap mafia pangan.
Penegakan hukum, kata dia, menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan target swasembada pangan nasional.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.
Menurut Amran, langkah bersih-bersih mafia pangan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di luar pemerintahan, tetapi juga terhadap oknum internal yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tata niaga pangan.
Penguatan pengawasan pangan menjadi sorotan karena pangan merupakan komponen utama pembentuk inflasi nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menunjukkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi tahunan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah juga tengah memperkuat berbagai instrumen stabilisasi pangan seperti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), pengendalian distribusi, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah guna menjaga keterjangkauan harga di masyarakat.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap harga pangan, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tutur Irham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








