Akurat Logo

Harga TBS Anjlok, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu

Ayu Rachmaningtyas | 1 Juni 2026, 21:00 WIB
Harga TBS Anjlok, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ekspor sawit melalui sistem satu pintu yang dijalankan oleh BUMN Damai Sejahtera Indonesia (DSI).

Menurut Firman, kebijakan yang bertujuan menata tata niaga dan memperkuat hilirisasi sawit tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani apabila implementasinya belum didukung kesiapan infrastruktur dan tata kelola yang memadai.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari petani sawit di berbagai daerah terkait anjloknya harga TBS setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu tersebut.

“Pemerintah harus memahami bahwa petani adalah pihak yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan tata niaga. Ketika terjadi hambatan dalam rantai distribusi ekspor, dampak pertama yang dirasakan adalah turunnya harga TBS di tingkat petani,” ujar Firman, Minggu (31/5/2026).

Menurut Firman, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan harga TBS mengalami tekanan pasca munculnya kebijakan tersebut.

Pertama, adanya potensi penumpukan stok crude palm oil (CPO) di pabrik akibat proses ekspor yang harus melalui satu pintu.

Kondisi ini dinilai dapat mengurangi kemampuan pabrik dalam menyerap hasil panen petani.

Kedua, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai kemungkinan meningkatnya biaya distribusi dan administrasi yang pada akhirnya dapat menggerus margin usaha.

Baca Juga: Perdamaian Dunia Berawal dari Cinta Kasih dan Kebijaksanaan

Situasi tersebut mendorong sebagian pabrik melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani.

Ketiga, ketidakpastian terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan membuat sebagian pembeli luar negeri dan pelaku industri mengambil sikap menunggu (wait and see), sehingga aktivitas perdagangan melambat.

“Ketika aktivitas ekspor terganggu dan transaksi melambat, dampaknya akan langsung terasa pada harga sawit di dalam negeri, termasuk harga TBS yang diterima petani,” katanya.

Firman mengingatkan agar tujuan pemerintah memperbaiki tata niaga sawit tidak justru menimbulkan keresahan di tingkat petani.

“Jangan sampai tujuan baik pemerintah untuk memperbaiki tata niaga sawit justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi petani. Sektor sawit selama ini menjadi penopang ekonomi nasional dan sumber penghidupan jutaan keluarga,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Karena itu, Firman meminta pemerintah menerapkan masa transisi yang memadai sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

Menurutnya, jalur ekspor yang selama ini berjalan perlu tetap dibuka untuk sementara waktu guna mencegah gangguan pada rantai pasok dan perdagangan.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan transparansi harga acuan, biaya layanan, serta mekanisme perdagangan yang diterapkan oleh DSI agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan petani maupun pelaku usaha.

“Pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan petani. Transparansi, kepastian usaha, dan kelancaran distribusi harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai petani menjadi korban dari proses penyesuaian kebijakan yang belum siap dijalankan,” ujarnya.

Firman juga mendorong peningkatan serapan domestik melalui program biodiesel dan penguatan industri hilir sebagai langkah menjaga keseimbangan pasokan serta stabilitas harga sawit nasional.

“Petani membutuhkan kepastian. Negara harus hadir melindungi mereka agar harga TBS tetap berada pada tingkat yang wajar dan memberikan keuntungan yang layak,” pungkasnya.

Baca Juga: Kekompakan Forkopimda Kunci Stabilitas dan Keberhasilan Pembangunan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.